BPS Sebut Kenaikan Harga Tiket Sumbang Inflasi 0,03 Persen

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 02 April 2019 - 10:42 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 5 daerah mengalami inflasi angkutan udara akibat kenaikan harga tiket pesawat pada Februari 2019. Untuk diketahui, kenaikan harga tiket pesawat memberi andil sebesar 0,03 persen terhadap inflasi Februari.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, kelima daerah tersebut antara lain Tual, Bungo, Ambon, Malang dan Manokwari. Kelima daerah ini masing-masing mencatatkan inflasi angkutan udara sebesar 32,14 persen, 27,38 persen, 20,83 persen, 14,13 persen dan 13,2 persen.

"Ini beberapa contoh wilayah di mana inflasi angkutan udara yang cukup tinggi," ujar Suhariyanto .

Kenaikan harga tiket pesawat pada Februari, kata Suhariyanto, memang sesuatu yang tidak biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, kenaikan harga tiket hanya terjadi pada masa-masa tertentu seperti Lebaran.

"Ada yang tidak biasa. Kenaikan harga tiket biasanya terjadi pada musim tertentu seperti Natal, Tahun Baru, libur anak sekolah dan Lebaran. Biasanya angkutan udara ini ada Januari, tapi ternyata masih ada juga di Februari, kemudian sampai Maret juga masih terasa 0,03 persen," jelasnya.

Suhariyanto berharap pemerintah dapat mengendalikan harga tiket pesawat agar tidak mengakibatkan gejolak pengeluaran yang cukup besar. Mengingat saat ini, Kemenhub baru saja menerbitkan aturan baru soal pengaturan batas bawah tarif.

"Tarif angkutan udara menjadi perhatian, karena mengalami kenaikan yang tidak biasa. Tetapi kita berharap dapat segera stabil, apalagi saat ini Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan aturan tarif bawah tiket pesawat," tandasnya.