Berantas Peredaran Narkotika, Green Pramuka City Teken MoU dengan BNN

Oleh : Ridwan | Minggu, 31 Maret 2019 - 13:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengembang Green Pramuka City semakin gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN) di lingkungan Apartemen Green Pramuka City.

Dalam hal ini, Green Pramuka City menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalankan Instruksi Presiden 
(Inpres) Nomor 6 Tahun 2018. 

Penandatanganan Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Green Pramuka City Rudy Herjanto bersama Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol. Drs. Dunan Ismail di Main Atrium Green Pramuka Square, Jakarta (30/3).

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, dilaksanakan juga talkshow interaktif yang menghadirkan atlet bulutangkis nasional, Jonatan Christie.

Direktur Utama Green Pramuka City, Rudy Herjanto menyatakan, kerja sama ini sejalan dengan misi GPC dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni, serta bersih dari narkoba. 

Menurutnya, Inpres Rencana Aksi Nasional P4GN ini ditanggapi secara serius oleh Green Pramuka City sebagai pelaku di Industri properti Tanah Air.

"Kami mendukung upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, karena seperti yang kita ketahui bahwa saat ini pemerintah tengah gencar memerangi tiga isu besar yaitu, narkoba, korupsi dan terorisme," kata Rudy.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Dunan Ismail mengatakan peredaran narkotika sudah sangat mengkhawatirkan.

Berdasarkan penelitian antara BNN dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), prevalensi penyalahgunaan narkotika di kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 3,21 persen atau setara dengan 3,34 juta orang terpapar narkotika.

"Ini sudah sangat meresahkan, karena dari 256 juta orang Indonesia, ternyata sebanyak 3,34 juta orang yang terpapar narkotika," kata Dunan.

Dunan menjelaskan saat ini dunia sedang bersatu bagaimana cara untuk memecahkan masalah narkotika. Apalagi sudah ada jenis baru narkotika yang sudah tersebar di berbagai belahan dunia yaitu sebanyak lebih dari 850 jenis baru narkotika.

Dari jumlah ini, sebanyak 74 jenis baru di antaranya sudah pernah masuk ke Indonesia dan bahkan sudah dikonsumsi. Sebanyak 68 jenis baru sudah dibuat dasar hukumnya dalam Undang Undang Tentang Narkotika, sedangkan sisanya masih dalam kajian.

Menurutnya, orang-orang yang terpapar narkotika ini berawal dari ingin coba-coba. Dari 3,34 juta orang terpapar narkotika, ternyata ada sebanyak 56 persen yang memakai narkotika karena ingin mencobanya.

Ia menyontohkan Jonatan Christie memang saat ini sedang dalam masa-masa keemasannya, apalagi sudah meraih emas Asian Games 2018. Namun karena ingin sekali mengalahkan lawannya, Jonatan mencoba narkotika.

"Mungkin bisa menang. Tapi setelahnya akan addict, kemudian prestasinya melorot. Raket dijual, motor dijual. Dari beberapa kasus memang seperti itu. Makanya jangan sekali-kali mencoba narkotika," ujar dia.

Untuk penyebaran narkotika di apartemen-apartemen, lanjut dia, ia mengapresiasi langkah Green Pramuka City untuk melakukan pencegahan bersama BNN. Misalnya dengan melakukan sosialisasi jenis-jenis narkotika dalam poster yang ditempet di tiap tower apartemen dan melakukan random check kepada penghuni-penghuni yang dianggap mencurigakan.

"Sekuriti juga harus berani menindak. Kalau tidak berani, bisa telpon ke call center BNN. Dengan begitu, juga ikut aktif dalam pemberantasan narkotika," tegas dia.

Head of Communication Green Pramuka City, Lusida Sinaga memaparkan apartemen ini dibangun pada 2010 dan mulai dihuni pada 2012. Adanya kasus-kasus narkotika mulai terlihat sejak 2015. Umumnya pelaku yang ditangkap di Green Pramuka City merupakan jaringan dari gembong yang ditangkap di tempat lain.

Dijelaskan Lusida, para pelaku ini juga bukan merupakan pemilik unit apartemen di Green Pramuka City. Melainkan hanya menyewa dari agen pemilik unitnya. Ia mengakui kesulitan untuk mengontrol pemilik unit apartemen yang menggunakan agen lain untuk menyewakan unitnya, apalagi secara harian karena lebih menguntungkan.

"Jadi kita enggak bisa mengontrolnya. Memang yang susah itu, yang mengontrol sewa harian," kata Lusida.

Dengan kerjasama dengan BNN, ia telah menyusun sejumlah program seperti melakukan random check di tiap tower apartemen dan melakukan pemeriksaan unit bagi oknum yang mencurigakan. Selain itu, edukasi tentang bahaya narkotika di lingkungan apartemen juga akan dilakukan secara berkelanjutan.

Atlet Bulutangkis Nasional, Jonatan Christie atau yang akrab disapa Jojo mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama dan harus dilakukan pencegahan sejak dini untuk menciptakan generasi yang bersih dari narkoba.

"Kami berharap agar kerja sama ini berdampak positif tidak hanya bagi lingkungan kawasan Green Pramuka City, namun untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi muda, sebab kita sadar bahwa nasib bangsa ini berada di tangan generasi muda," sebut Jojo.