AA akan Peroleh Bantuan Hukum dari BPN Prabowo-Sandi

Oleh : Herry Barus | Selasa, 05 Maret 2019 - 05:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan berkoordinasi dengan Partai Demokrat terkait rencana bantuan hukum kepada politisi berinisial AA yang ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkoba. 
 
"Penangkapan ini merupakan ranah pribadi, tapi kami akan berkoordinasi dengan Partai Demokrat terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada AA," Juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, ketika dikonfirmasi  Antara di Jakarta, Senin (4/3/2019)
 
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Ahmad, kata Rosiade, akan berkoordinasi dengan Partai Demokrat terkait bantuan hukum untuk AA. 
 
Saat ini, kata dia, BPN menunggu pernyataan resmi dari kepolisian terkait penangkapan AA itu. "Kami juga menunggu informasi dari Partai Demokrat terkait penangkapan kadernya. Ini tentu musibah dan prihatin dengan adanya kasus ini," kata dia.

DPP Partai Demokrat menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap salah seorang kadernya Andi Arief yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Kami menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Kami ikuti secara baik, detik demi detik, jam demi jam," kata Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta, Senin (4/3/2019)

 Ferdinand menyampaikan Demokrat tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Soal kemungkinan memberikan bantuan hukum bagi Andi Arief, Demokrat menyatakan akan meminta klarifikasi dari Andi Arief secara langsung terlebih dulu.

"Kami harus dalami dulu peristiwanya dan harus bertemu dengan Andi Arief dulu apakah sudah menunjuk kuasa hukum atau belum. Sampai saat ini kami belum bisa berkoordinasi dengan Andi Arief," kata Ferdinand.