2019, LPDB KUMKM Optimis Salurkan Dana Bergulir Rp 1,5 Triliun

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 23 Februari 2019 - 09:10 WIB

INDUSTRY.co.id,​ Jakarta- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) akan meningkatkan target penyaluran dana bergulir menjadi Rp 1,5 T dibanding tahun lalu Rp 1,2 T. Ini berarti ada penambahan Rp 300 M, meskipun target tersebut hanya tersalur Rp 1,052 T atau 87, 73%.

"Kami sangat optimis peningkatan target ini dapat kami capai karena kami sudah melakukan beberapa strategi tentang percepatan penyaluran, yaitu penyaluran mikro melalui fintech, kerjasama dengan BUMN dan bekerjasama dengan Apex," kata Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo  di Jakarta, Jumat (22/02/2019).

Braman Setyo manambahkan, dari target Rp 1,5 T tersebut akan disalurkan melalui skim konvensional sebesar Rp 975 M dan skim syariah sebesar Rp 5,25 M. Tahun ini LPDB KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 35 M. 

Sejak 12 tahun beroperasi, LPDB KUMKM telah menyalurkan dan Rp 8,5 T yang diberikan kepada 1.019.273 pelaku usaha mikro dan kecil. Dari jumlah UKM yang disalurkan tersebut telah membantu program pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.857.252 orang. 

Berdasarkan data tersebut LPDB KUMKM telah melayani berbagai sektor usaha, 27,4% sektor perdagangan, 15,2% sektor pertanian peternakan dan perikanan, sedangkan sektor usaha jasa sebesar 13,5% dan sektor usaha bangunan sebesar 8,9%. Sisanya sebesar 35,1% disalurkan kepada sektor industri pengolahan, pertambangan, listrik, gas, air bersih, pengangkutan dan keuangan.

Braman menambahkan, pada 2018 capaian kerja LPDB KUMKM yang tercapai 87,73% tersebut sebesar Rp 43,5 M dan Putusan Komite pinjaman sebesar Rp 1.009 T lebih. "Sampai dengan akhir semester, manajemen fokus pada pembenahan infrastruktur termasuk membenahi peraturan dan kebijakan dengan diterbitkannya Permenkop dan UKM No 08 tahun 2018 dengan maksud mempermudah akses permodalan kepada LPDB KUMKM," jelasnya.

Selain itu juga pengembangan IT dan SDM dalam rangka pengembangan proses bisnis supaya dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mengakibatkan proses penyaluran tersebut belum optimal. Sementara itu untuk rasio piutang bermasalah pada 2018 sebesar 4,16% atau masih di bawah batas 5%.