Untungkan Perusahaan Ekspedisi Besar, Proyek Tol Laut 75% Tak Efektif

Oleh : Herry Barus | Jumat, 22 Februari 2019 - 10:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Proyek tol laut lebih menguntungkan perusahaan ekspedisi besar. Ini karena perusahaan ekspedisi besar memborong slot kontainer di kapal-kapal tol laut yang disubsidi negara dan kemudian menjual jatah kontainer itu dengan tarif lebih mahal daripada tarif subsidi.

Program angkutan barang bersubsidi melalui jalur laut atau yang dikenal dengan "proyek tol laut", hingga tahun keempat pelaksanaannya, bisa dikatakan belum optimal. Disparitas harga antara kawasan barat dengan kawasan timur Indonesia hanya mampu dikurangi 10-15 persen. Hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan, pun menilai proyek tol laut berada pada skala kurang dari 75 persen atau "tidak efektif".

Pengurangan disparitas harga itu rata-rata hanya terjadi di kota-kota pelabuhan yang disinggahi kapal-kapal tol laut, padahal kota-kota ini telah banyak dilayani kapal niaga swasta. Di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terisolasi atau 3T yang menjadi sasaran utama proyek, disparitas harga masih sangat tinggi, berkisar antara 40 persen hingga di atas 100 persen. Ini karena keterbatasan angkutan pelayaran rakyat, moda transportasi darat, dan akses jalan darat ke wilayah-wilayah tersebut.

Koalisi masyarakat yang tergabung dalam Barisan Pemeriksa Kondisi Proyek (BPKP) mengungkapkan, alih-alih menguntungkan pengusaha kecil dan menengah, tol laut justru menguntungkan perusahaan ekspedisi besar. Pasalnya, perusahaan-perusahaan itu memborong slot kontainer di kapal-kapal tol laut yang disubsidi negara dan kemudian menjual jatah kontainer itu dengan tarif lebih mahal daripada tarif subsidi.

“Inilah jahatnya perusahaan-perusahaan ekspedisi besar. Mereka memborong slot kontainer di kapal-kapal tol laut yang disubsidi negara. Setelah itu mereka menjual jatah kontainer itu dengan tarif lebih mahal daripada tarif subsidi. Padahal, dengan tarif angkut yang lebih murah 50 persen daripada kapal niaga swasta, kapal tol laut semestinya dimanfaatkan oleh pengusaha kecil dan menengah, terutama yang berada di kawasan timur Indonesia. Tapi faktanya mana?” beber Ketua Presidium BPKP Rusmin Effendy di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Akibatnya, lanjut Rusmin, muatan balik kapal tol laut pun jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan muatan berangkat, yakni pada kisaran kurang dari 5 persen. Ini menunjukkan rakyat dan pengusaha di kawasan timur belum diberdayakan untuk memanfaatkan keberadaan proyek tol laut. Ketiadaan sentra-sentra industri di kawasan timur juga menjadi faktor penyebab kecilnya muatan balik kapal-kapal tol laut.

Ego Sektoral

Lebih jauh Rusmin menuturkan, semua itu terjadi karena kebijakan proyek tol laut tak terkoordinasikan baik dengan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah. Proyek tol laut seakan berjalan eksklusif di bawah kendali Kementerian Perhubungan. Akibatnya, manfaat proyek hanya dinikmati daerah tertentu dan kalangan tertentu.

“Jangan ada ego sektoral. Ketidakoptimalan proyek tol laut juga mengindikasikan bahwa Pemerintah dan jajarannya masih belum berfokus kepada pemanfaatan laut sebagai jalur angkut barang, padahal laut merupakan keunggulan Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain. Ini juga tak sejalan dengan slogan Presiden Joko Widodo yang pernah menyatakan bahwa pemerintahannya "tak akan memunggungi laut",” kata Rusmin.

Terkait hal tersebut, BPKP meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi antar-kementerian dalam melaksanakan proyek tol laut, yang mencakup Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena ada banyak hal yang tak bisa ditangani Kementerian Perhubungan, seperti pendistribusian barang, pengendalian pasar, pemanfaatan hasil pertanian dan perikanan, dan pengembangan industri di kawasan timur.

Pemerintah pusat juga harus menginstruksikan pemerintah daerah untuk memprioritaskan tol laut, terutama dalam penjualan barang tol laut di daerah pedalaman dan pengangkutan hasil pertanian dan perikanan melalui kapal tol laut.

“Sekali lagi, tujuannya kan untuk masyarakat banyak. Pemerintah seharusnya memperbanyak angkutan pelayaran rakyat dari pelabuhan singgah ke pulau-pulau di sekitarnya serta memperbaiki akses jalan publik dan menambah moda transportasi darat ke daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terisolasi),” lanjut Rusmin.

Selain mendorong terjadinya koordinasi antar-lembaga, BPKP juga meminta pemerintah melakukan hal-hal berikut ini:

1.Membenahi proses bongkar muat barang di pelabuhan-pelabuhan singgah, termasuk memperbaiki dan membangun infrastrukturnya. Janji Pemerintah untuk menurunkan waktu inap barang (dwelling time) dari 6 hari menjadi 3 hari harus diwujudkan, bukan hanya di pelabuhan pangkal tapi juga di pelabuhan singgah.

2.Menyosialisasikan secara maksimal keberadaan tol laut, terutama kepada pemangku kepentingan di daerah, sehingga barang yang diangkut oleh pelayaran bersubsidi dalam proyek tol laut bisa lebih diprioritaskan daripada barang yang diangkut kapal niaga swasta.

Meningkatkan pengawasan pada muatan kapal tol laut, terutama memastikan agar perusahaan ekspedisi besar tak memborong jatah kontainer dan menindak tegas praktik ekonomi negatif, seperti oligopoli, monopoli, dan kartel dalam proyek tol laut