Ini Penjelasan Lengkap Rekemondasi Pemasukan Jagung

Oleh : Wiyanto | Senin, 18 Februari 2019 - 20:49 WIB

INDUSTRY.co.id -

Jakarta - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulisnya menjelaskan secara detil bahwa sejak 2014 rekomendasi pemasukan jagung sebagai pakan ternak mencapai 3,16 juta ton. Rekomendasi itu dikeluarkan Dirjen PKH Kementan.

"Jadi saya yang tahu datanya, sejak 2014 rekomendasi impor terus menurun dan pada tahun 2018 kami hanya mengeluarkan rekomendasi impor jagung pakan ternak sebanyak 73 ribu ton yang digunakan sebagai cadangan pemerintah melalui Rakortas dengan pelaksana impor jagung adalah Bulog," kata Diarmita di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Diarmita mengatakan, data impor jagung yang dipublikasikan oleh BPS maupun Kementerian Pertanian terdiri dari beberapa kode Harmonized System (HS) dan bukan merupakan produk tunggal. Dengan demikian, data impor secara keseluruhan bukan sebagai bahan pakan. Menurut dia, data impor yang ada adalah jagung segar maupun olahan.

"Jagung segar itu bisa berupa jagung bibit, jagung brondong dan jenis jagung segar lainnya. Sedangkan jagung olahan bisa berupa maizena, jagung giling, pati jagung, minyak jagung, sekam, dedak, bungkil dan residu. Inilah yang perlu kita pahami bersama bahwa tidak ada kode HS khusus jagung yang digunakan untuk pakan dan penggunaan jagung segar," katanya.

Menurut Diarmita, jagung sebagai komoditas pangan strategis kedua setelah padi, juga sebagai salah satu bahan pakan utama dalam formulasi pakan, sampai dengan akhir 2017 rekomendasi pemasukannya melalui Kementerian Pertanian cq. "Yang jagung untuk Pakan rekomendasi dikeluarkan oleh Kementan, sedangkan selain untuk pakan rekomendasi impor oleh Kementrian lain", ujarnya.