Inilah Perubahan Penerapan Skema Subsidi Biodiesel Oleh BPDP

Oleh : Ridwan | Sabtu, 25 Februari 2017 - 10:01 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Sawit (BPDP) mengubah penerapan skema subsidi biodiesel. Subsidi akan dibuat berdasarkan alokasi dana yang tersedia bukan bergantung pada volume lagi.

Pada 2016 lalu BPDP menargetkan subsidi biodiesel sebanyak 2,5 sampai 3 juta kilo liter (KL). Namun, tahun ini skema tersebut akan diubah.

"Tahun ini bukan itunya, karena kalau targetnya volume berapapun selisih harga, yang harus dibayar BPDP itu unpredictable" ungkap Ketua Dewan Pengawas BPBD, Rusman Heriawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (24/2/2017).

Perubahan ini dilakukan untuk mengantisipasi tren kenaikan harga minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) di pasaran. Dengan demikian, jika harga minyak dunia stagnan atau bahkan turun, subsidi yang harus digelontorkan untuk mencampur 20 persen minyak nabati pada solar tidak akan membengkak.

Dana yang dialokasikan oleh BPDP untuk mensubsidi program biodiesel tahun ini sebesar Rp 9,6 triliun. Angka ini lebih kecil dari tahun lalu sebesar Rp 10,6 triliun. Dana inilah yang akan digunakan untuk menalangi selisih harga biodiesel dan solar di pasaran.

Rusman menambahkan, skema ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). ESDM menilai skema lama tersebut terlalu membebani BPDP.

Dengan dipatoknya besaran subsidi biodiesel, BPDP juga dapat menjamin alokasi dana untuk program peremajaan (replanting) kebun-kebun sawit.

"Sementara, berdasarkan data BPDP, hingga Januari 2017 telah masuk proposal peremajaan seluas 26,5 ribu hektar. Luas tersebut di antaranya melibatkan sekitar 12 ribu petani yang terdiri dari 79 persen petani swadaya dan 21 persen petani plasma" tutup Rusman.