Semen Indonesia Segera Sosialisasikan izin Amdal ke Publik

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 25 Februari 2017 - 09:42 WIB

INDUSTRY.co.id - Gresik, PT Semen Indonesia (persero) Tbk akan segera menyosialisasikan izin analisis dampak lingkungan (Amdal) kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ke publik pasca terbitnya izin tersebut.

"Kami segera menindaklanjuti izin tersebut, termasuk di antaranya mensosialisasikan ke publik terkait dengan keluarnya izin lingkungan," kata Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia (persero) Tbk, Agung Wiharto, Jumat (24/02/2017).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menerbitkan izin lingkungan untuk PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang. Izin tersebut tercantum melalui Surat Keputusan Gubernur Jateng nomor 660.1/6 Tahun 2017.

Penerbitan izin lingkungan semen di Rembang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Penilai Amdal (KPA). Komisi tersebut terdiri dari para pakar, pemerintah, akademisi perguruan tinggi maupun masyarakat yang terdampak pabrik, baik yang pro maupun yang kontra.

Agung mengatakan, sebelum izin lingkungan keluar, manajemen Semen Indonesia sudah yakin izin tersebut bisa didapat. Pasalnya, semua prosedur sudah dilalui sesuai aturan. Kendati di tengah jalan ada sedikit masalah.

"Intinya kami sangat bersyukur dan terus berkonsolidasi ke dalam. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang telah menerbitkan izin lingkungan," tuturnya.

Mengenai operasional pabrik Semen Rembang, Agung menjelaskan,  hal itu nantinya dikoordinasikan jajaran direksi.

"Pabrik semen di Rembang sebenarnya sudah ready. Tapi, karena ada permasalahan soal izin lingkungan, pabrik tersebut sempat berhenti aktivitasnya," pungkas Agung. (Hry/ bj)