Terkait Produk JS Saving Plan, Pemegang Polis Jiwasraya Berharap Solusi dari OJK

Oleh : Abraham Sihombing | Kamis, 17 Januari 2019 - 17:14 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Para pemegang polis Jiwasraya berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat membuat keputusan maupun solusi terhadap penundaan pembayaran produk JS Saving Plan. Pasalnya, OJK yang memberikan izin peluncuran produk baru tersebut beberapa waktu lalu.

 

“Kami berharap OJK dapat memberikan keputusan maupun solusi terkait produk JS Saving lan yang kini mengalami penundaan pembayaran,” ujar Ketua Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Rudyantho, di Jakarta, Rabu (16/01/2019).

 

Forum tersebut sebelumnya telah mengirimkan surat ke OJK agar otoritas tersebut dapat segera bertindak dan mengambil keputusan maupun solusi. Akan tetapi, hingga kini otoritas itu belum memberikan jawaban yang pasti. Forum tersebut berharap OJK dapat menjadi penengah dalam permasalahan ini.

 

“Kami sudah berkirim surat ke OJK. Kita kecewa OJK tidak segera menjawabnya. Padahal, di dalam polis tercantum pernyataan bahwa OJK harus menjadi penengah dalam transaksi tersebut,” jelas Rudy.

 

Selain OJK, Jiwasraya dan Kantor Akuntan Publik (KAP) juga disebut ikut bertanggung jawab atas terjadinya tunggakan pembayaran polis. “Pasalnya, syarat penerbitan produk bancassurance kesehatan keuangan baik,” tukas Rudy.

 

Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya juga akhirnya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar persoalan ini dapat ditangani langsung oleh pemerintah.

 

Sebelumnya, nasabah juga sudah melaporkan tunggakan polis ke tujuh bank penjual, namun dua di antaranya yaitu BRI dan BTN tak merespons. Selanjutnya pada akhir tahun lalu, surat juga dikirimkan ke Menteri BUMN Rini Soemarno dan tak kunjung membuahkan hasil.

“Pada 26 Desember 2018, kami telah mengirimkan surat resmi kepada ibu Menteri BUMN dan sudah diterima. Meski demikian, hingga kini masih belum ada tanggapan,” pungkas Rudy. (Abraham Sihombing)