PGAS dan Pertamina Reperjanjian Terkait Penguasaan Pertagas

Oleh : Wiyanto | Rabu, 02 Januari 2019 - 17:14 WIB

INDUSTRY.co.id -

Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Pertamina melakukan perjanjian ulang terkait pengambilalihan 51% saham Pertamina Gas (Pertagas). Perseroan hanya akan membeli Pertagas berikut PT Pertagas Niaga (PTGN).

Adapun cara pembayarannya, 50% atau Rp10,09 triliun telah dibayar perseroan melalui transfer kepada rekening atas nama PT Pertamina sebesar Rp10,09 triliun atau 50% sisanya telah dibayarkan dengan Surat Sanggup atau Promissory Note dalam waktu enam bulan berbunga 8,41% pertahun. Demikian keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Sedangkan berdasarkan amandemen perjanjian PGAS dan Pertamina tanggal 28 Desember 2018, disebutkan bahwa pembelian tersebut mengikutsertakan PAG, PDG, PSG dan PKG. Sehingga nilai transaksinya meningkat menjadi Rp20,18 triliun.

Disebutkan, pada perjanjian awal dipertengahan tahun 2018, PGAS akan membeli 2.591.099 lembar saham milik Pertamina pada Pertagas senilai Rp16,604 triliun.

Sebelum transaksi, Pertagas melepas kepemilikan pada PT Perta Arun Gas (PAG), PT Perta Daya Gas (PDG), PT PT Perta-Samtan Gas (PSG) dan PT Perta Kalimantan Gas (PKG).