S.D Darmono: Perlu Regulasi Khusus Tentang Kawasan Ekonomi Khusus

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 24 Desember 2018 - 22:03 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Chairman Jababeka Group, S.D. Darmono, meminta pemerintah untuk dapat meninjau kembali regulasi terkait pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK). Sebabnya selama ini aturan pembangunan dan pengembangan KEK masih menggunakan aturan umum. Akibatnya pengembangan kawasan di berbagai wilayah dianggap belum optimal.

"Tentunya saya usulkan KEK itu harus khusus peraturannya bukan umum, kalau ini semua berlaku di semua KEK maka umum lagi namanya, maka seluruh KEK harus memiliki aturan khusus, saat ini kita terus menerus berunding," kata Darmono di Menara Batavia, Jakarta, Senin (24/12).

Sebagai contoh, lanjut Darmono, KEK Tanjung Lesung yang dikelola PT Kawasan Industri Jababeka Tbk masih berpayung hukum pada ketentuan umum. Akibatnya KEK Tanjung Lesung kurang maksimal, padahal potensinya sangat besar. Tanjung Lesung seharusnya dapat menjadi "Nusa Dua" Banten sehingga kontribusi terhadap ekonomi lebih maksimal.

Khusus untuk KEK Tanjung Lesung, Darmono juga meminta pemerintah untuk mempercepat penyelesaian tol Serang - Panimbang sebagai akses menuju ke kawasan ini diselesaikan. Selain itu juga akses jalan arteri juga diharapkan segera diperlebar karena selama ini yang menjadi hambatan para wisatawan untuk berlibur ke KEK ini adalah akses yang cukup sulit dan memakan waktu yang lama.

"Jarak tempuh Tanjung Lesung ini bisa 5 jam padahal dekat dari Jakarta, jadi perlu ada terobosan jalan tol, jalan kereta api, lapangan terbang, pelabuhan. Ini akan membuat Banten Selatan akan makmur karena akan mendatangkan wisatawan dari berbagai negara," pungkasnya.