SUCOFINDO Resmikan Laboratorium Uji Perangkat Telekomunikasi

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 21 Desember 2018 - 04:34 WIB

INDUSTRY.co.id - Cibitung – PT Sucofindo (Persero) resmikan Laboratorium Uji Radio Frekuensi (RF) Perangkat Telekomunikasi.  Peresmian dilakukan oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI, Dr. Ir. Ismail MT.

Pada sambutannya, Bachder Djohan Buddin, Dirut Sucofindo,  mengatakan Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berkembang cepat salah satunya adalah terkait Industri 4.0 dengan Era Digital, dan Big Data. Perkembangan tersebut perlu pemastian produk dari sisi kualitas, keamanan, dan kesehatan.

Pemastian tersebut perlu dukungan semua pihak dari regulator, produsen, importir, serta lembaga uji dan sertifikasi. Untuk itulah, Sucofindo mulai melangkah untuk membangun Laboratorium Telekomunikasi dan Informasi, yang kami awali Laboratorium RF untuk produk Handphone, Komputer Genggam dan Tablet. (HKT), Jelas Bachder

Acara tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha (RPU) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN) RI, yang diwakili oleh Sri Mariastati. Direktur Standarisasi PPI Kemenkominfo, M. Hadiyana, dan Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Moch. Rus’an dan berbagai pengusaha bidang HKT, di Laboratorium Sucofindo, Cibitung, Kamis (20/12).

Ismail, pada peresmian laboratorium tersebut mengatakan teknologi digital saat ini mulai merubah berbagai sektor, contoh di sektor transportasi sampai sektor perbankan. Teknologi digital ditopang salah satunya adalah dengan peralatan. Peralatan sangat terkait dengan pengguna.

Ismail lebih lanjut menyampaikan, Untuk perangkat HKT ini, saat ini Indonesia masih menjadi negara konsumen.  Padahal pasarnya di Indonesia cukup besar. Agar Indonesia beranjak menjadi negara produsen pada sektor ini, maka upaya pemerintah untuk mendorong TKDN (tingkat komponen dalam negeri) untuk peralatan HKT, selain itu juga harus diperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan bagi pengguna dari perangkat ini.

Ismail mengatakan bahwa Kemenkominfo mendukung upaya Sucofindo yang telah melakukan investasi untuk membangun laboratorium pengujian perangkat ini.

Diharapkan dengan bantuan Sucofindo, hal ini dapat membantu perlindungan konsumen HKT di Indonesia sekaligus membantu daya saing produk pengusaha HKT di Indonesia serta mendorong ekspor perangkat tersebut, dengan mempermudah pengusaha untuk mendapatkan akses pengujian di dalam negeri, papar Ismail.

Bachder lebih lanjut menjelaskan, Laboratorium RF Perangkat Telekomunikasi ini dibangun untuk dapat melakukan pengujian perangkat telekomunikasi yang terhubung dengan WLAN yang diuji kesesuaian sesuai regulasi Perdirjen no 9/DIRJEN/2005, Bluetooth sesuai regulasi Permenkominfo No. 28 tahun 2015,

Selain itu pengujian perangkat yang terhubung dengan 4G LTE yang diuji kesesuaiannya dengan regulasi Permenkominfo No. 27 tahun 2015, perangkat untuk GSM & Wifi yang diuji kesesuaiannya dengan regulasi Perdirjen no 370/DIRJEN/2010 dan untuk WCDMA sesuai regulasi Perdirjen No. 173/DIRJEN SDPPI.

Diharapkan dengan kehadiran laboratorium uji perangkat telekomunikasi ini akan memberikan kontribusi positif bagi pemerintah, dunia industri dan masyarakat luas sebagai pengguna dalam pemastian dan keamanan produk, tandas Bachder.

Kepala SBU Laboratorium Sucofindo, Anwar Tahir menambahkan bahwa Sucofindo selain pengujian perangkat telekomunikasi, Sucofindo memiliki laboratorium yang melayani berbagai pengujian mulai dari Laboratorium Kalibrasi serta Teknik dan Mekanik, Laboratorium Minyak, Gas dan Petrokimia, Laboratorium Kimia Lingkungan dan Kimia Umum.

Dengan berbagai jasa yang ditawarkan diantaranya pengujian untuk kalibrasi, pengujian & sertifikasi produk Standar Nasional Indonesia (SNI), pengujian halal, pengujian produk migas, pengujian alat kesehatan, pengujian perangkat telekomunikasi serta pengujian lainya.

Anwar Tahir, mengatakan bahwa Laboratorium Sucofindo didukung oleh personil dan tenaga ahli dengan lisensi sertifikat yang diakui secara nasional dan internasional.  Selain itu Laboratorium Sucofindo telah mendapatkan akreditasi ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan memiliki jaringan laboratorium di 46 titik di seluruh Indonesia.