Kejar Target, Pemerintah Genjot 1.000 Startup Digital di 2019

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 20 Desember 2018 - 10:01 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi menargetkan mampu mencetak 1.000 usaha rintisan atau startup di tahun 2019. Untuk diketahui Kemenristekdikti hingga saat ini telah memberikan pendanaan dan pembinaan kepada 956 startup yang berasal dari mahasiswa, masyarakat umum, dan juga peneliti/dosen.

“Tahun 2019 kami menargetkan mampu mencetak lahirnya 1.000 startup,” kata Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristek Dikti, Jumain Appe dalam sebuah acara Ekpose produk inovasi Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kemristekdikti, di Puncak, Bogor, Selasa (18/12)

Ia mengatakan, kehadiran pengusaha pemula berbasis teknologi (PPBT) atau startup menjadi bidang kewirausahaan potensial di era revolusi industri keempat ini. Sebut saja jika PPBT itu butuh lima orang pekerja, artinya membuka lapangan kerja bagi 5.000 orang.

Beberapa inovasi dari PPBT juga erat dengan kehidupan sehari-hari, seperti aplikasi bagi nelayan (smart fishing), petani dan lainnya. Teknologi dari PPBT dapat membantu peningkatan usaha dan hasil masyarakat tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Sebanyak 65 persen masyarakat kita berprofesi sebagai petani, nelayan dengan pendapatan marginal. Dengan sentuhan teknologi pendapatan mereka bisa naik," ujarnya

Kehadiran teknologi bisa membuat hasil tangkapan nelayan, produktivitas beras petani dihargai secara pantas, karena dapat memutus mata rantai tengkulak.

Kehadiran revolusi industri 4.0 tidak hanya perlu direspon usaha menengah dan besar. Industri kecil dan masyarakat wirausaha pun harus siap. Dalam konteks ini, kerja sama dan kolaborasi perlu ditingkatkan agar produk PPBT bisa bersaing hingga skala global.

Saat ini PPBT yang sudah dewasa atau mature dan tidak memerlukan pendampingan sudah banyak. Hanya saja PPBT dengan omset di atas Rp 1 miliar per bulan baru ada sekitar 6 persen dari jumlah yang ada saat ini.

Sementara itu, ratusan PPBT lainnya beromset di bawah Rp 500 juta per bulan. "Bagi PPBT yang beromset di atas Rp 1 miliar itu dikategorikan sudah mature dan tidak perlu lagi pendampingan," ucapnya.

Startup teknologi ini, selain mendapat pendampingan juga bantuan dana senilai Rp 300 juta hingga Rp 450 juta. Pendampingan dilakukan selama 8 bulan, agar pelaksanaan pengembangan bisnis berbasis teknologi benar-benar berjalan sesuai dengan kaidah kelayakan teknologi dan kelayakan bisnis.

Jumain menambahkan, inovasi merupakan penggerak pembangunan ke depan. Bahkan, lanjutnya, Bappenas mendorong agar produk PPBT tidak hanya sebatas produk lokal tapi bisa merambah ke internasional.

"Beberapa startup didorong untuk ditingkatkan dan dikirim ke Inggris untuk menggali ilmu terkait di sana. Sehingga nantinya menjadi PPBT mature,"pungkasnya