Tiga Pabrik Holcim Sabet Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian

Oleh : Ridwan | Jumat, 14 Desember 2018 - 10:36 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Holcim Indonesia Tbk kembali mengukir prestasi atas kinerja sosial dan lingkungan dengan diperolehnya penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian RI. 

Penghargaan juga sekaligus menguatkan pososi Holcim Indonesia sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip industri hijau. 

Penghargaan ini diberikan kepada 3 Pabrik Holcim, yaitu Pabrik Narogong, Cilacap dan Tuban dalam acara Penganugerahan Industri Hijau, serta penyerahan sertifikat Industri Hijau Tahun 2018, di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian RI Jakarta, (12/12/2018). 

Pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan menjadi tujuan jangka panjang beragam program pemberdayaan masayarakat dan lingkungan dalam pelaksanaan operasi bisnis Holcim Indonesia.

Penghargaan ini merupakan yang ke tujuh kalinya diterima PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Cilacap dan yang ke sembilan kali untuk Pabrik Narogong serta yang ke dua kali untuk Pabrik Tuban yang baru diresmikan di Tahun 2015.

Komitmen yang kuat terhadap pelestarian lingkungan juga mengantarkan Holcim Indonesia memperoleh berbagai penghargaan lainnya dari pemerintah RI. Antara lain; Proper emas 6 kali berturut-turut untuk Pabrik Cilacap, Proper Hijjau dan Biru untuk Pabrik Narogong & Tuban serta penghargaan Ozon Award dan lainnya.

Penganugerahan penghargaan Industri Hijau ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 5 tahun 2011, yang bertujuan untuk mendorong motivasi perusahaan industri untuk mewujudkan industri hijau yang efisien, berwawasan lingkungan terhadap sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat.

Aspek penilaian sebagai industri hijau ini meliputi proses produksi sebesar (70%), kinerja pengolahan limbah/emisi (20%) serta manajemen perusahaan (10%). 

Oepoyo Prakoso Sustainable Development Manager PT Holcim Indonesia Tbk menyatakan, penghargaan ini memicu kami untuk terus konsisten mengimplementasikan prinsip industri hijau secara berkelanjutan dalam pelaksanaan operasional bisnis kami.

Menurutnya, perubahan iklim dunia yang memiliki potensi terhadap terjadinya pemanasan global menjadi tantangan bagi kami sebagai pelaku industri untuk turut serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan generasi yang akan datang.

"Kami akan terus berinovasi dan konsisten mengembangkan konsep pembangunan berkelanjutan dalam pelaksaan proses produksi, menjaga kinerja dalam pengelolaan emisi serta tata kelola perusahaan yang baik, tentunya dengan dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya," pungkas Oepoyo.

Dalam acara penganugerahan tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarti menyerahkan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2018 kepada 143 perusahaan yang terdiri dari 87 perusahaan mendapat level 5 dan 56 perusahaan dengan level 4.

Klasifikasi penghargaan industri hijau dimulai dari level 1 sampai 5, di mana level 5 merupakan peringkat tertinggi.

Menperin Airlangga berharap, perusahaan-perusahaan yang menyandang industri hijau mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.