Ini 12 Modus KKN di Wilayah Jawa Barat

Oleh : Herry Barus | Jumat, 14 Desember 2018 - 05:16 WIB

INDUSTRY.co.id - Sukabumi- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan ada 12 modus yang dilakukan oknum kepala daerah melalukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) untuk memperkaya diri sendiri.

"Menjadi kepala daerah itu tergantung niatnya, jika ingin mengabdi dipastikan akan selamat hingga akhir jabatannya, namun niatnya untuk mencari nafkah pasti bersiasat dengan cara yang tidak baik dan akhirnya terjerumus," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di Sukabumi, Kamis (13/12/2018)

Adapun 12 modus atau cara yang dilakukan oknum untuk melakukan KKN tersebut seperti pertama suap perizinan, potongan fiktif hibah atau bansos, setoran paksa bawahan, kutipan paksa bawahan, proyek fiktif, jual beli akses, kutipan paksa kepada proyek.

Kemudian, kutipan kepada warga, "fee" proyek, menurunkan spesifikasi proyek, pengelembungan proyek dan jual beli jabatan. Maka dari itu, ia selalu mengingatkan kepada dirinya sendiri dan rekan-rekannya khususnya kepala daerah.

Selain itu, dirinya sengaja menulis 12 modus KKN tersebut melalui berbagai pengamatan yang ternyata modus korupsi itu banyak yakni ada yang maksa kebawahan, nitip ke kontraktor dan lain-lain.

"Saya akan kikis segala macam bentuk KKN yang ada di tubuh pemerintahan mulai dari tingkat Provinsi Jabar hingga ke pemerintah tingkat kota dan kabupaten," tambahnya.

Emil mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Tim Sapu Bersih (Saber) Korupsi dan Pungli untuk memberantas berbagai macam bentuk KKN yang ada di tubuh pemerintahan di lingkup Jabar.

Di sisi lain, ia pun merasa prihatin dan juga sedih dengan adanya kembali operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat kepala daerah di Jabar seperti yang terjadi pada Rabu, (12/12/2018 ) yakni Bupati Cianjur yang harus terlibat dengan hukum.