Penerapan Industri Hijau Mampu Hemat Energi Sebesar Rp1,8 Triliun dan Air Mencapai Rp 27 Miliar

Oleh : Ridwan | Rabu, 12 Desember 2018 - 13:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menyerahkan penghargaan industri hijau kepada 143 perusahaan, serta 9 (sembilan) perusahaan yang memperoleh sertifikat industri hijau. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dalam sambutannya, Airlangga mengatakan, hasil assessement penghargaan industri hijau tahun 2018, diperoleh penghematan energi sesebesar Rp 1,8 miliar dan air sebesar Rp 27 miliar.

"Hal ini turut membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen atas usaha sendiri atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada 2030 serta meningkatkan daya saing produk industri," kata Airlangga. 

Ditambahkan Menperin, penghematan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dari Kementerian Perindustrian untuk mewujudkan  tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG).

Penghargaan industri hijau diserahkan kepada 143 perusahaan industri yang telah menempati level 5 dan level 4 serta kepada 9 perusahaan industri yang memperoleh sertifikat industri hijau. Klasifikasi penghargaan industri hijau dimulai dari level 1 sampai dengan level 5, dimana level 5 merupakan level tertinggi.

Menurut Airlangga, saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan, dan pembangunan yang berkelanjutan.

"Dengan demikian, pengembangan industri hijau mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi. Sistem produksi yang efisien dan keberterimaan pasar yang lebih baik menjadikan industri hijau memiliki daya saing yang tinggi," paparnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara mengungkapkan, jumlah peserta yang mendaftar penghargaan industri hijau tahun 2018 sebanyak 153. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 15 persen. 

"Ini menjadi bukti bahwa industri dalam negeri sudah semakin aware terhadap industri yang ramah lingkungan," kata Ngakan. 

Ditambahkan Ngakan, penghargaan Industri Hijau merupakan salah satu kegiatan Kementerian Perindustrian yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan memberikan dorongan agar industri dalam negeri dapat menjadi industri yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan teknologi proses yang lebih ramah lingkungan.