Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Bisa Dilalui 22 Desember

Oleh : Herry Barus | Minggu, 02 Desember 2018 - 12:24 WIB

INDUSTRY.co.id - Bandarlampung- Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di wilayah Lampung, khususnya ruas Bakauheni-Terbanggibesar sepanjang 143 Km sudah bisa dilalui dan akan dibuka pada 22 Desember 2018.

"Berdasarkan informasi dari Hutama Karya (HK) tol akan dibuka pada 22 Desember 2018 mulai dari Bakauheni sampai Terbanggi Besar," kata Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Kasubdit Kamsel) Ditlantas Polda Lampung AKBP Junaidi kepada awak media di Bandarlampung, Sabtu (1/12/2018)

Dia mengatakan, pintu tol mulai diberlakukan sejak sepuluh hari setelah dibukanya tol tersebut. Artinya, pemberlakuan tarif tol akan dimulai pada 2 Januari 2019.

"Sementara ini selama 10 hari dibukanya tol tidak ada tarif tol alias gratis," katanya.

Junaidi menjelaskan fasilitas seperti lampu jalan di sepanjang jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sudah memadai, bahkan saat ini sudah mencapai 90 persen dan sudah layak dipakai dalam pelaksanaan Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru.

"Sementata ini dari hasil survei kami saat meninjau tol bersama Kapolda dan Dirlantas, sudah layak untuk digunakan," katanya.

Namun, apakah akan dibuka selama 24 jam atau tidak, dan kendaraan apa saja yang bisa melalui jalan tol, pihaknya belum mengkonfirmasi lagi dengan pihak pengelola tol.

Dia menambahkan, untuk menjaga keselamatan masyarakat saat menggunakan tol, kata Junaidi, pihaknya telah membuka Patroli Jalan Raya (PJR) yang dibagi di beberapa titik.

Bahkan, pihaknya saat ini telah membuat dua pos PJR dengan tiga anggota kepolisian.

"Dua pos PJR yang sudah dibuat yakni di pintu keluar tol Desa Lematang dan di Institut Teknologi Sumatera (Itera), masing-masing pos diisi dengan tiga personil," tambahnya.