Peremajaan Kepala Sawit di Batito Utara 3.600 Hektare

Oleh : Herry Barus | Rabu, 28 November 2018 - 19:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan program peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit milik petani plasma perusahaan perkebunan PT Antang Ganda Utama PIR Butong Kecamatan Teweh Selatan seluas 3.600 hektare.

"Program yang direncanakan mulai 2019 mendatang ini kami kawal dan fasilitasi agar berjalan sesuai persyaratan yang berlaku," kata Kepala Dinas Pertanian Barito Utara (Barut) Setia Budi pada sosialisasi peremajaan kelapa sawit pekebun dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit di Muara Teweh, Selasa (27/11/2018)

Menurut Budi, untuk kegiatan peremajaan kelapa sawit di Barito Utara ini alokasinya paling luas mencapai 3.600 haktare dibanding rencana lahan di kabupaten lain di Kalteng hanya sekitar 1.500 haktare.

Inilah, kata dia, upaya pihaknya untuk mendorong masyarakat atau petani kepala sawit di daerah ini agar serius mengurus berkas sebagai peserta replanting.

"Untuk tahap I peremajaan kelapa sawit seluas 852 hektare tahun ini masih menyelesaikan dokumen dan 2019 nanti mulai dilaksanakan. Luas ini akan terus berkembang dengan kesiapan petani mengurus administrasi," katanya.

Sementara Sekretaris Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Barito Utara Aburrahman mengatakan kegiatan ini untuk menyosialisasikan adanya program peremajaan kelapa sawit rakyat kepada pemangku kepentingan di tingkat kabupaten dan perbankan.

Kemudian guna mencapai kesepahaman dan menyinkronisasikan peranan semua "stakeholder" dalam mendukung pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit yang lebih efisien terintegrasi dan berkelanjutan melalui peremajaaan kelapa sawit.

"Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani kelapa sawit, khususnya dalam praktik budi daya kelapa sawit sehingga berdampak bagi peningkatan ekonomi pekebun," jelas Abdurrahman yang juga Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Barut ini.

Dia mengatakan peremajaan perkebunan kepala sawit di lahan plasma ini berada di Satuan Pemukiman (SP) 1, SP 2, SP 3 dan SP 4 milik sebanyak 1.800 kepala keluarga.

Produktivitas tanaman kelapa sawit milik petani plasma yang telah berusia 23-24 tahun ini dinilai mulai berkurang yakni biasanya dengan hasil lebih dari 10 ton per tahun per hektare, kini rata-rata hanya kurang dari 8 ton/tahun/hektare.

"Para petani plasma yang berhak menjadi peserta program replanting ini dengan syarat di antaranya lahan kebun plasma itu memiliki sertifikat dan berada di luar kawasan hutan," katanya.

Program peremajaan kelapa sawit yang dilakukan dengan menebang habis pohon yang ada merupakan bantuan hibah dari dana pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) di mana setiap satu hektare mendapat bantuan Rp25 juta atau Rp50 juta per kapling.

"Jadi bila seluruh syarat yang ditetapkan terpenuhi, kebun petani plasma diusulkan untuk penanaman pada tahun depan dengan bibit unggul berasal dari sumber benih asli penangkaran di Batam, Kepulauan Riau, varietas TN 1," jelasnya.

Kebun sawit milik petani plasma dari PT AGU merupakan perusahaan kelapa sawit tertua di Kalteng. Kini manajemennya tergabung dalam grup PT Dhanistha Surya Nusantara yang memiliki areal seluas 18.087 hektare dengan produksi CPO sekitar 3.200 ton/bulan.(Ant)