Menkop Minta Laporkan Jika Temukan Koperasi 'Papan Nama'

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 21 Februari 2017 - 09:43 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Menkop dan UKM Puspayoga meminta dinas koperasi maupun penggiat koperasi seperti Dekopinwil (Dewan Koperasi Indonesia Wilayah)  segera melaporkan jika ada temuan  koperasi yang  tinggal "Papan Nama" aja atau koperasi tak aktif, untuk kemudian diproses pembubarannya.

"Kampanye pembubaran koperasi tak aktif ini akan terus dilakukan secara konsisten untuk menuju koperasi Indonesia yang berkualitas," tegas  saat membuka Rakernas I Dekopin Tahun 2017 bertema 'Tumbuh dan Berkembang Membangun Ekonomi Masyarakat 'di lapangan Karebosi, Makassar, Senin (20/2/2017) malam.

Hadir dalam acara itu, Wagub Sulsel Agus Arifin Numang, Ketua Umum Dekopin Nurdin Khalid,  Ketua DPRD Sulsel Muh Rum, dan Walikota Makasar Muh Ramdhan Pomanto.

Menkop menegaskan tiga hal yang harus  dilakukan untuk perbaikan untuk mengembalikan citra koperasi, yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan koperasi.

Menurut Menkop, saat ini jumlah koperasi yang tidak aktif semakin turun. "Hal ini menunjukkan itikad untuk perbaikan dan bangkit kembali," katanya.

Sementara itu,  persoalan reorientasi, dengan merubah pola pikir yang mementingkan kualitas dibanding kuantitas. " Saat ini banyak berdiri koperasi namun kurang memperhatikan kualitasnya.  

"Saya lebih suka koperasinya sedikit jumlahnya namun  banyak anggotanya," katanya. Dengan demikian aset dan volume usaha koperasi itu akan cepat berkembang.

Berdasarkan data Kemenkop UKM saat ini jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 209.000 koperasi. Dari jumlah tersebut 147.000 koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62.000 koperasi.