Menkeu: Insentif untuk Dunia Usaha Lakukan Vokasi

Oleh : Herry Barus | Kamis, 22 November 2018 - 06:24 WIB

INDUSTRY.co.id - Bogor - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk memberikan insentif kepada dunia usaha yang melakukan training atau vokasi dengan melakukan "super deduction" atau insentif fiskal berupa potongan pajak.

"Jadi sekarang ini kualifikasi dari pelatihan yang akan masuk di dalam insentif perpajakan mendapatkan 'super deduction' sedang difinalkan dan nanti akan segera dikeluarkan dengan kriteria yang akan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian bersama-sama dalam koordinasi Menko Perekonomian," kata Mulyani saat konferensi pers hasil Rapat Terbatas membahas pembangunan SDM untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018)

Menkeu juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tersebut meminta agar program Lembaga Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk ditinjau kembali, terutama dikaitkan dengan kebutuhan kebutuhan mendesak yang sekarang merupakan program prioritas.

"Kita akan meninjau ulang program LPDP ini termasuk kebutuhan untuk mengundang para pelatih dan juga untuk mengirim berbagai macam kebutuhan yang sifatnya lebih spesifik skill. Apakah itu dari sisi enginer maupun dari sisi kemampuan keahlian teknis," kata Mulyani.

Menkeu mengatakan mungkin akan ada perubahan dari posisi LPDP ke depan dari segi proses apermasinya.

"Presiden juga meminta afermasi yang kemarin diluncurkan seperti pesantren dan juga kebutuhan khusus di bidang manajemen pendidikan dan guru juga akan diprioritasnya," jelasnya.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Presiden dalam Ratas memberikan arahan seluruh Kementerian lembaga harus menggunakan sumber dayanya dan juga prioritas untuk melakukan "skill-up" atau peningkatan skala secara signifikan. dalam hal ini untuk dijadikan vokasi yang sudah dianggarkan di Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian terkait agar bisa ditingkatkan.

Menkeu mengungkapkan bahwa pihaknya akan melihat apakah bisa di akomodasikan di dalam anggaran yang sekarang ini sudah dimasukkan dalam RAPBN tahun 2019.

Menkeu mengungkapkan fokus pertama pembangunan SDM untuk masalah keahlian di dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, dimana pendidikan, terutama untuk vokasi agar ditingkatkan.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kementerian yang terkait, seperti Kementerian Tenaga Kerja yang berhubungan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Pemerintah Daerah juga dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian untuk bisa meningkatkan skala dari apa yang telah mereka lakukan selama ini secara lebih signifikan.

Untuk bidang-bidang yang sifatnya adalah meningkatkan keterampilan yang lain, maka perlu untuk dilakukan kajian dan sekaligus juga koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

"Untuk itu akan dilakukan pembahasan bagaimana koordinasi dengan Pemerintah Daerah, terutama dari sisi peningkatan kualitas pelatihan dan juga pendidikan di daerah," jelas Menkeu.

Dalam Ratas, kata Sri Mulyani, juga membahas mengenai bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dari sisi hasil proses pembelajaran.

Dalam Ratas ini, kata Mulyani, Kementerian Tenaga Kerja diminta meningkatkan skala dari jumlah BLK yang sekarang ini sudah dihasilkan untuk bisa ditingkatkan.

"Juga termasuk mengundang berbagai macam pusat pembelajaran 'coach training' agar mereka bisa meningkatkan keahlian dan juga bisa di skalanya bisa ditingkatkan dari sisi pelatihan kepada para pelaku usaha," kata Mulyani.(Ant)