Pemegang Kartu GPN di Sumut 1,3 Juta Nasabah

Oleh : Herry Barus | Jumat, 16 November 2018 - 09:49 WIB

INDUSTRY.co.id - Parapat, Sumut - Jumlah pemegang kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN pada kartu ATM/Debet di Sumatera Utara hingga awal November 2018 sudah sekitar 1,3 juta nasabah.

"Sejak awal diperkenalkan GPN, sudah ada penukaran di Sumut sebanyak 700.000," ujar Asisten Manager Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Sumut, Yudha Wastu Prawira di Parapat, Kamis (15/11/2018)

Menurut Yudha, setelah 700.000 kartu, ada penukaran kartu berlogo GPN sebanyak 580 ribuan di Oktober serta 141.339 pada saat Pekan Penukaran Kartu Berlogo GPN,  sehingga totalnya ada sekitar 1,3 juta.

Yudha Wastu Prawira menyebutkan, dengan pencapaian 1.3 juta,  penukaran kartu GPN di Sumur itu sudah sekitar 30 persen.

"BI Sumut terus berupaya mendorong peningkatan penukaran kartu GPN hingga 100 persen sesuai target di 2021," ujarnya.

Untuk itu, ujar Yudha, BI terus mendukung perbankan untuk mensosialisasikan dan mengajak nasabahnya menggunakan kartu GPN.

Selain harus menyiapkan sarananya seperti ketersediaan kartu GPN, perbankan juga bisa meyakinkan nasabah dan "merchant" untuk ikut berperan besar dalam mendukung kewajiban pencantuman logo nasional atau GPN untuk kartu ATM/Debet.

Yudha mengatakan, ada beberapa manfaat menggunakan GPN.

Pertama adalah soal efisiensi karena BI tidak mau nantinya ada inefisiensi sistem pembayaran saat masyarakat bertransaksi akibat kartu yang dimiliki tidak sama dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang ada di "merchant".

Manfaat lainnya adalah untuk penghematan devisa secara nasional sekitar Rp13 triliun- Rp15 triliun per tahun dari transaksi keluar negeri yang menggunakan kartu non GPN selama ini.

Direktur BI Perwakilan Sumut, Andiwiana S, sebelumnya menyatakan, dengan antusiasnya nasabah menukarkan kartu GPN, maka pencapaian 100 persen diprediksi bisa tercapai sebelum batas penukaran kartu GPN tersebut yang ditargetkan hingga tahun 2021.

Dia menegaskan,  GPN, adalah suatu sistem yang menghubungkan berbagai pembayaran elektronik atau transaksi non tunai pada semua instrumen bank dalam satu sistem pembayaran.

Dengan GPN, masyarakat tidak perlu lagi mencari mesin EDC dari bank yang sama dengan kartu yang dimiliki karena semua kartu yang berlogo GPN dapat digunakan pada seluruh mesin EDC di Indonesia.

"GPN yang merupakan program yang diinisiasi BI dan secara resmi telah diluncurkan pada 4 Desember 2017 diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam bertransaksi," katanya.

Dengan GPN, transaksi masyarakat berjalan aman karena layanan  transaki mengedepankan perlindungan kepada pengguna. "Transaksi dengan kartu GPN yang dimiliki Indonesia tentu saja diterima  di seluruh dalam negeri,"katanya.(Ant)