Kemenperin - UNIDO Teken Kerja Sama Sektor Industri

Oleh : Ridwan | Kamis, 08 November 2018 - 20:20 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Bali, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian dengan United Nation Industrial Development Organization (UNIDO) melakukan penandatanganan kerja sama amandemen Country Program 2016-2020.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bersama Direktur Jenderal UNIDO Li Yong disela-sela Regional Conference on Industrial Development (RCID) di Bali, Kamis (8/11).

"Kerja sama akan diperluas untuk sektor lain, seperti terkait kegiatan packaging berbahan singkong, karena saat ini sustainability adalah key issue dalam konsep circular economy," ujar Airlangga.

Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir menyampaikan, UNIDO merupakan organisasi PBB yang turut membantu negara berkembang dalam meningkatkan kapasitas sektor industri.

"Saat ini, UNIDO perlu terlibat dalam peningkatan kapasitas yang berbasis industri 4.0," ujarnya.

Fachir menambahkan, program kerja sama antara Indonesia dengan UNIDO juga bisa diikuti dan dinikmati oleh negara berkembang lainnya.

"Kami selalu kaitkan dengan SDGs, aspek pembangunan. Di samping itu kita juga punya capaian-capain lain, misalnya pengembangan IKM. Kita sudah punya empat unicorn. Ini dapat pula meningkatkan produktivitas publik," tuturnya. 

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →