Faisal Basri: 82 Persen Sumber Daya Air Indonesia Belum Termanfaatkan

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 29 Oktober 2018 - 15:39 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri angkat bicara terkait rancangan undang-undang sumber daya air (RUU SDA) yang tengah digodok oleh DPR.  Menurutnya, permasalahan dalam SDA di Indonesia bukan disebabkan kelangkaan air oleh kontrak antara swasta dan negara.

Lanjutnya, persoalan timbul karena Indonesia belum dapat menerapkan manajamen air yang baik dan masalah infrastruktur untuk mendistribusikan air kepada masyarakat.

Akibatnya, terjadi kelangkaan di berbagai daerah. "Kebutuhan masyarakat terhadap air lebih cepat daripada kita membangun infrastrukturnya. Masalahnya bukan soal kelangkaan air melainkan manajemen air yang buruk, keterbatasan infrastruktur, sehingga memicu kelangkaan di berbagai daerah," terang Faisal.

Ia menjabarkan bahwa Indonesia punya potensi kekayaan sumber daya air yang sangat besar yakni mencapai 3,9 triliun meter kubik pertahun dengan potensi pembangkit listrik tenaga air sebesar 75 Gigawatt yang kini belum dimanfaatkan secara optimal. lebih dari 2 kali program pembangunan pembangkit yang direncanakan pemerintah hingga 2019 sebesar 35.000 Megawatt.

Lanjutnya, SDA yang dapat dikelola baru mencapai 691 miliar meter kubik atau 18 persen dari potensi. “Potensi yang belum termanfaatkan sekitar 3,2 triliun meter kubik atau 82 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG) Mohamad Mova Al'Afghani menjelaskan parameter hak asasi manusia atas sumber daya air belum secara rinci diatur dalam RUU SDA. Parameter itu  seperti kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan air untuk masyarakat.

"RUU ini hanya mengatur soal alokasi sumber daya. Sementara kualitas, ketersediaan, dan lain-lain tidak diatur," ujar Mova dalam Diskusi Pakar dengan topik Peranan Regulasi Dalam Memenuhi Hak Atas Air di Indonesia di Jakarta, pada Senin (29/10).

Ia mengatakan RUU SDA seharusnya dibuat lebih rinci dan komperehensif mencangkup air perpipaan dan sanitasi yang menjadi kebutuhan masyarakat.