DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenperin Tahun 2019 Sebesar Rp3,59 Triliun

Oleh : Ridwan | Kamis, 25 Oktober 2018 - 06:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2019 sebesar Rp3,59 triliun. 

“Pagu alokasi anggaran Kemenperin pada tahun depan itu sesuai struktur organisasi yang baru," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang penyesuaian rencana kerja anggaran (RKA) Tahun 2019 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta (24/10/2018).

Biaya terbesar akan disalurkan pada program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang mencapai Rp1,78 triliun.

Menperin menjelaskan, dalam pengoptimalan anggaran, pihaknya lebih menitik beratkan pada program pengembangan SDM industri. "Sebab, pemerintah saat ini sedang memfokuskan terhadap peningkatan kualitas SDM agar mampu menghadapi perkembangan revolusi industri keempat," imbuhnya.

Alokasi anggaran juga didistribusikan kepada program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp655,48 miliar, kemudian diikuti program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah dan aneka Rp379,81 miliar, program dukungan manajemen Kemenperin Rp241,68 miliar, serta program penumbuhan dan pengembangan industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika Rp126,73 miliar.

Selanjutnya, program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, farmasi dan tekstil sebesar Rp 123,07 miliar, program peningkatan ketahanan, pengembangan perwilayahan industri dan akses industri internasional Rp119,37 miliar, program penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro Rp111,63 miliar, serta program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin Rp45,44 miliar.

Kesembilan program strategis tersebut akan mendukung implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Kegiatan-kegiatan itu diyakini pula bakal mendongkrak produktivitas dan daya saing sektor industri nasional dalam kancah global. Selain itu mendorong penumbuhan populasi industri.

Selama 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, telah tejadi penambahan populasi industri besar dan sedang. Dari tahun 2014 sebanyak 25.094 unit usaha menjadi 30.992 unit usaha, sehingga tumbuh 5.898 unit usaha.

Di sektor industri kecil juga mengalami penambahan, dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha di tahun 2017. Artinya, tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama periode 2014-2017.