Bank Akan Tersisih Tanpa Digitalisasi Perbankan

Oleh : Wiyanto | Sabtu, 20 Oktober 2018 - 12:35 WIB

INDUSTRY.co.id -

Bogor - Perbankan yang tidak melakukan digitalisasi siap -siap akan redup. Untuk tetap eksis, perbankan diminta untuk bisa manjadi bank digital.

"Kalau gak mau akan kalah bersaing, seperti ditrasportasi sudah kejadian," kata Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Antonius Hari P.M. di Bogor, Sabtu (20/10/2018).

Untuk memudahkan digitalisasi perbankan, lanjut dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut penting karena perbankan bisa memanfaatkan data dari Dukcapil.

"Sedang melakukan penjajakan bisa kerjasama dengan Dukcapil," katanya.

OJK sudah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh Bank Umum pada tanggal 8 Agutstus 2018.

Menurutnya, perbankan yang akan mengajukan izin, segera dimasukan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Rencana tersebut, OJK akan menganggap itu adalah produk baru bagi perbankan. Dengan digitalisasi perbankan kata dia, nasabah yang akan membuka rekening, kedepannya tidak harus lagi tatap muka hanya dengan mengandalkan data Dukcapil.

"Kami memberikan keluasan ke bank, tapi tetap Prudent," katanya.