Kemenperin Dorong Penguatan Struktur Industri Elektronika Lewat Investasi

Oleh : Ridwan | Jumat, 19 Oktober 2018 - 20:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan struktur industri elektronika di dalam negeri melalui peningkatan investasi.

"Upaya ini selain mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, juga diyakini memacu daya saing sektor manufakur nasional sehingga bisa menjadi bagian dari rantai pasok di pasar global," ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Berdasarkan catatan Kemenperin, investasi industri elektronika mencapai Rp8,34 triliun pada tahun 2017, terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp7,65 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar Rp690 miliar.

Capaian investasi tahun lalu tersebut, meningkat dibanding tahun 2016 yang tercatat hingga Rp5,97 triliun dan tahun 2015 di angka Rp3,51 triliun.

Perkembangan investasi itu di antaranya ada yang dari industri televisi, peralatan perekam, consumer electronics, dan peralatan fotografi. Selain itu, terdapat juga industri komponen, antara lain sektor manufaktur untuk baterai dan aki, peralatan lighting elektrik, peralatan elektrotermal rumah tangga, serta domestic appliances, sebutnya.

Dengan maraknya investasi industri elektronika yang masuk ke Indonesia, lanjut Harjanto, populasi sektor ini tumbuh hingga 67 unit usaha tahun 2017 atau naik dibanding tahun sebelumnya sebanyak 57 unit usaha.

Kemenperin menargetkan, pertumbuhan populasi sektor ini di tahun 2018 bisa mencapai lebih dari 72 unit usaha. 

"Sementara itu, total penyerapan tenaga kerja di industri elektronika pada tahun 2017 sebanyak 202 ribu orang, naik dibanding tahun 2016 yang mencapai 185 ribu orang dan tahun 2015 sekitar 164 ribu orang," paparnya.