BI Kerjasama Bilateral Swap Arrangement Dengan Jepang

Oleh : Wiyanto | Senin, 15 Oktober 2018 - 16:10 WIB

INDUSTRY.co.id -

Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani amandemen perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada tanggal 14 Oktober 2018.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menilai kerja sama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan, mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah.

"Selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang," katanya di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Penandatanganan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Amandemen perjanjian kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang Rupiah dengan US Dollar dan/atau Japanese Yen, dari yang sebelumnya hanya US Dollar. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, nilai fasilitas swap masih sama, yaitu sampai dengan USD 22,76 miliar.

Amandemen perjanjian kerja sama BSA ini mencerminkan penguatan kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Jepang.