SMI-MayBank Indonesia Jalin Kemitraan Lindungi Nilai Syariah

Oleh : Herry Barus | Jumat, 12 Oktober 2018 - 10:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk menjalin kemitraan strategis penyediaan produk lindung nilai syariah atau Foreign Currency Hedging iB.

Direktur Utama SMI Emma Sri Martini, Kamis (11/10/20180 , mengatakan, SMI sebagai salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bergerak di bidang pembiayaan pembangunan infrastruktur memiliki mandat untuk melakukan "leverage" modal yg telah diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional.

Berbagai alternatif pendanaan dilakukan PT SMI, dari perbankan, pasar modal dan sumber pendanaan dalam dan luar negeri. Fasilitas hedging syariah atau Foreign Currency Hedging iB tersebut merupakan terobosan yang dilakukan PT SMI dengan Maybank Indonesia dalam menambah likuiditas valas di dalam negeri dan pendalaman pasar keuangan syariah.

Foreign Currency Hedging iB juga sangat relevan dalam kondisi volatilitas nilai tukar saat ini sebagai mitigasi risiko manajemen dan pengelolaan keuangan yang prudent.

"Kami harap transaksi ini dapat menjadi cikal bakal sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan pembiayaan dan melakukan pengelolaan risiko nilai tukar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," ujar Emma dalam keterangan resmi yang diterima Antara.

Sementara itu, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan, upaya lindung nilai menjadi solusi bagi nasabah menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar.  Kemitraan lindung nilai merupakan wujud nyata dukungan Maybank Indonesia kepada korporasi, termasuk BUMN dalam mengelola pinjaman khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar.

"Kemitraan ini selaras dengan strategi Maybank Indonesia untuk mendukung BUMN strategis, terutama SMI sebagai BUMN yang memiliki peran aktif dalam pembiayaan infrastruktur Indonesia dan membantu persiapan proyek infrastruktur, baik yang dilakukan melalui layanan konsultasi maupun pengembangan proyek bagi proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, “ujar Taswin.

Dalam catatan Antara, Foreign Currency Hedging iB adalah produk lindung nilai (hedging) berbasis syariah, yang pada saat diluncurkan oleh Maybank Indonesia pada awal Februari 2018, merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia.

Foreign Currency Hedging iB yang disediakan bagi PT SMI diimplementasikan melalui mekanisme transaksi Cross Currency Hedging iB, yang merupakan perjanjian antara dua pihak untuk melakukan serangkaian pertukaran dua valuta yang berbeda selama jangka waktu tertentu berdasarkan prinsip Syariah al-Tahawwuth al-Murakkab (Transaksi Lindung Nilai Kompleks) atau al-Tahawwud al-Basith (Transaksi Lindung Nilai Sederhana) sesuai kompleksitas transaksinya.

Kemitraan lindung nilai ini bernilai sebesar 128 juta dolar AS, menjadikannya sebagai kemitraan strategis sharia hedging pertama terbesar di Indonesia. Manfaat produk lindung nilai bagi nasabah adalah untuk memitigasi risiko dari pergerakan nilai tukar selama jangka waktu tertentu sehubungan dengan kebutuhan nasabah untuk membayar kewajibannya baik berupa bagi hasil/margin/sewa dan pokok pembiayaan dalam mata uang tertentu, sedangkan sumber dana atau pendapatan untuk membayar kewajiban tersebut diperoleh dari mata uang yang berbeda.