Kebijakan Integrasi Transaksi Tol JORR Untungkan Publik dan Industri

Oleh : Herry Barus | Kamis, 27 September 2018 - 07:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa kebijakan integrasi transaksi tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan menguntungkan banyak pihak, yakni publik pada umumnya dan industri pada khususnya, di mana dalam hal ini terkait pergerakan logistik (barang dan jasa).

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Integrasi Tol dan Pelayanan Transportasi Publik", bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

"Saya ingkatkan kembali, kebijakan integrasi ini merupakan satu kesatuan, satu kebijakan dalam rangka meningkatkan pelayanan. Dengan kebijakan ini, tentu akan terjadi ada yang mengalami kenaikan dan juga penurunan (tarif). Namun demikian, yang mengalami penurunan lebih banyak dan itu sesuai peruntukkan dibangunnya jalan tol (JORR)," ujarnya.

Herry TZ menjelaskan, peruntukkan yang dimaksud tersebut adalah bahwa tol JORR dibangun sebagai sistem primer, yakni sebagai jalan bagi angkutan primer seperti angkutan jarak jauh dan angkutan logistik.

"Peruntukkan di Jabodetabek itu kita bentuk jaringannya radial dan lingkar. JORR itu bagian dari lingkar. JORR itu sistem primer yang dibangun untuk angkutan primer, jarak jauh, logistik, yang tidak seharusnya masuk sistem sekunder (jalan non-tol). Jadi jangan dibalik sistem primer untuk sistem sekunder, sehingga logistiknya jadi tidak efisien," terangnya.

Selain untuk efisiensi sistem logistik nasional, lebih lanjut Ia juga menyebutkan kebijakan integrasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berpindah ke transportasi umum, selain tentunya juga memanfaatkan jalan non-tol yang memang diperuntukkan bagi lalu lintas sistem sekunder.

"Sekali lagi, kebijakan publik tentu tidak bisa menyenangkan semua pihak. Tapi kami garisbawahi kebijakan tersebut harus bisa memprioritaskan yang seharusnya, dalam hal ini angkutan logistik," tandas Herry TZ.

Sebagai informasi, dengan adanya integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 km akan dikenakan satu tarif, yakni Rp15.000 untuk kendaraan Golongan I, Rp22.500 untuk kendaraan Golongan II dan III, dan Rp30.000 untuk Golongan IV dan V.

Saat ini, untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, Golongan I membayar sebesar Rp34.000, sedangkan kendaraan Golongan V sebesar Rp94.500. Sehingga dengan pemberlakuan integrasi transaksi tol JORR, akan terdapat penurunan tarif tol, yaitu tarif Golongan I turun sebesar Rp19.000, sedangkan Golongan V turun sebesar Rp64.500.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Bambang Prihartono, Direktur Operasi II PT Jasa Marga Subakti Syukur, dan Direktur Eksekutif Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) Johannes Samsi Purba.