BRI Sediakan Pembiayaan Tagihan Faskes Mitra BPJS Kesehatan

Oleh : Herry Barus | Senin, 24 September 2018 - 19:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk menyediakan skema pembayaran tagihan fasilitas kesehatan mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini ditandai dengan adanya penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan antara Direktur Corporate Banking Bank BRI Kuswiyoto dengan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santosa tentang Penyediaan Pembiayaan Tagihan Faskes Mitra BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BRI, Jakarta, Senin (24/9/2018). Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Ritel dan Menengah Bank BRI Supari dan Deputi Direksi Bidang Treasury & Investasi BPJS Kesehatan Fadlul Imansyah.

“Sinergi antara Bank BRI dengan BPJS Kesehatan pada hari ini merupakan salah satu upaya Bank BRI untuk menjalankan program sinergi BUMN, dimana diharapkan antar perusahaan BUMN saling berkolaborasi untuk memberikan added value, dimana manfaatnya tidak hanya dirasakan bagi perusahaan itu sendiri namun yang utama dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Kuswiyoto.

Kuswiyoto mengatakan bahwa PKS ini sebagai upaya strategis Bank BRI untuk memberikan akses dan fasilitas perbankan bagi BPJS Kesehatan untuk mempermudah kelancaran operasional perusahaan. “Bank BRI berkomitmen untuk fasilitas berupa SCF (Supply Chain Financing) bagi Faskes dengan dasar data serta invoice yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan,” imbuh Kuswiyoto.

BPJS menyambut baik kerja sama tersebut “BRI akan semakin memperkuat jajaran perbankan yang mendukung Program JKN-KIS. Kini sejumlah perbankan baik nasional maupun swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF. Ini bisa dimanfaatkan oleh fasilitas kesehatan agar arus finansial rumah sakit berjalan baik,” jelas Imam

Program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan oleh BRI yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan. Hal ini ditujukan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran. Diharapkan dengan adanya SCF ini bisa dimanfaatkan oleh faskes agar likuiditas rumah sakit berjalan dengan baik.