Senilai Rp 9 Miliar Barang yang Diduga Belum Dikembalikan Roy Suryo

Oleh : Herry Barus | Jumat, 07 September 2018 - 13:38 WIB

INDUSTRY.co.id - Bogor- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan nilai barang milik yang diduga belum dikembali mantan Menpora Roy Suryo mencapai Rp9 miliar.

"Setahu saya Rp 8 miliar sampai Rp 9 miliar," ujar Imam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Menurut dia, surat permintaan pengembalian barang milik negara‎ kepada Roy merupakan hasil dari laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2016.

BPK pun telah menyurati Roy Suryo terkait pengembalian barang.

"Pokoknya kami menerima hasil BPK. Angka itu kami dapatkan dari pemeriksaan. ‎Saya berharap betul supaya diiselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," papar Imam kepada awak media.

Imam mengaku tidak mengetahui jenis barang apa saja yang belum dikembalikan oleh politisi Partai Demokrat tersebut. "Saya tidak detil, kamera saja yang saya ingat," ucap Imam.

Imam menyurati mantan Menpora Roy Suryo dan meminta agar mengembalikan 3226 barang milik negara yang belum dikembalikan saat menjabat Menpora.

Roy pun merasa difitnah dengan adanya tudingan tersebut. Ia merasa tidak pernah membawa barang milik negara sewaktu menjabat menteri.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," ujar Roy.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, surat tersebut tertanggal 1 Mei 2018 dan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

Tembusan surat itu antara lain kepada Menpora Imam Nahrawi, anggota II BPK RI, Penanggung Jawab Tim BPK di Kemenpora, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI di Kemenpora.