Kawasan Industri di Pulau Jawa Masih Bersinar Bagi Investor

Oleh : Ridwan | Kamis, 09 Februari 2017 - 20:12 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Usaha pemerintah untuk mendorong pemerataan industri manufaktur sepertinya tak mendapat sambutan hangat.

Karena infrastruktur yang memadai, pengusaha pengelola kawasan industri menilai Pulau Jawa tetap yang paling ideal untuk mengembangkan industri manufaktur

Pemerintah tengah menyiapkan revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri untuk mengakomodir program pemerataan pembangunan di luar pulau Jawa. Dalam revisi ini, pemerintah akan lebih bermurah hati membagikan insentif bagi investor.

"Kita harus jujur, kawasan industri yang diprakarsai swasta itu pembangunannya paling cepat. Penyempurnaan PP ini supaya kawasan industri menarik investasi" ungkap Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin, Imam Haryono saat acara FDG Komite Ekonomi Industri Nasional di Jakarta (9/2/2017).

Pemerintah akan menambahkan empat bab dalam PP nomor 142 tahun 2015. Keempatnya adalah Fasilitas Kawasan Industri, Standar Kawasan Industri, Prakarsa Pemerintah dalam Pembangunan Kawasan Industri, dan Komite Kawasan Industri.

Insentif fiskal yang diberikan berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) Penanaman Modal atau PPh Badan, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) impor, mesin, dan peralatan pabrik, hingga pembebasan Bea Masuk.

Sedangkan, insentif non fiskal yang diberikan berupa kemudahan pembangunan dan pengelolaan tenaga listrik untuk kebutuhan sendiri dan industri di dalam Kawasan. Selain itu, investor juga diberikan insentif pajak daerah berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak dan retribusi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) untuk jalan lingkungan di dalam Kawasan Industri.

Insentif yang diberikan akan disesuaikan dengan pengelompokan Wilayah Pengembangan Industri (WPI). Pengelompokan dilakukan berdasarkan tingkat kemajuan pembangunan industri di masing-masing kawasan.

Disaat yang sama Chairman PT Jababeka, Setyono Djuandi Darmono mengungkapkan, Kawasan industri itu tidak semuanya manufaktur. Sehingga mestinya di luar pulau Jawa tidak usah berkonsentrasi bangun kawasan industri manufaktur.

"Pengembangan kawasan industri di luar Jawa akan memakan waktu lama dan biaya yang besar karena harus diawali dengan pembangunan infrastruktur" terangnya.

Ia mencatat setidaknya ada tiga persoalan terkait pembangunan kawasan industri. Pertama, waktu pembangunan yang panjang sehingga perlu kestabilan politik. Kedua, penentuan lokasi yang tepat, terkait dengan sumber daya alam dan infrastruktur. Ketiga, dari sisi kesiapan sumberdaya manusia.

Dari sisi investor, pulau Jawa sedikitnya memenuhi tujuh infrastruktur dasar untuk membangun industri manufaktur.

Ketujuh infrastruktur yang dimaksud adalah pelabuhan, bandara, sistem logistik, air dan listrik, jalan tol yang menghubungkan kawasan industri dengan target pasar, pasokan energi, dan sistem telekomunikasi modern.

"Konsentrasi industri itu harus di kota besar yang infrastrukturnya sudah kuat. Misalnya seperti Jakarta, Semarang, atau Surabaya" tambahnya.