Kuartal II 2018, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp89,73 Triliun

Oleh : Wiyanto | Senin, 27 Agustus 2018 - 13:36 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi, total klaim & manfaat, serta jumlah agen berlisensi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan, meski total pendapatan mengalami perlambatan.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, industri asuransi jiwa pada kuartal kedua 2018 mencatatkan total pendapatan (income), pertumbuhan industri senilai Rp89,73 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017  sebesar Rp116,35 triliun atau mengalami penurunan sebesar 22,9%. 

"Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 104,3%," ujar dia di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Ia katakan, nilai pendapatan premi ini lebih besar dibandingkan total  pendapatan yang disebabkan nilai negatif dari hasil investasi yang cukup tinggi. Pada kuartal kedua 2018, Total pendapatan premi bertumbuh 5,5% sebagai hasil dari  meningkatnya pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan, menjadi Rp93,58 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp88,66 triliun. 

Pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 9,5% dan berkontribusi sebesar  44,9%.

"Selanjutnya dari saluran keagenan mengalami pertumbuhan tertinggi di antara saluran distribusi yang ada sebesar 9,9% dengan kontribusi 39,3%, sementara saluran distribusi alternatif mengalami perlambatan 12,2% dan memiliki kontribusi sebesar 15,9%," katanya.