OJK: Industri Keuangan Akan Lebih Efisien Dengan Kehadiran Teknologi

Oleh : Ridwan | Senin, 20 Agustus 2018 - 14:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut saat ini inovasi yang berkaitan dengan teknologi tidak hanya mengubah industri teknologi. Lebih dari itu teknologi telah mengubah perilaku keseharian manusia.  

"Inovasi ini satu hal yang tidak bisa kita mungkiri, di industri kemajuannya pesat sekali. Mau tak mau kita harus mengoptimalkan kehadiran teknologi, berarti harus mengubah proses bisnis dan sistem kerja," ungkapnya dalam Peluncuran Awal Finctech Center Otoritas Jasa Keuangan yang diluncurkan awal di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (20/08/2018).

Bahkan, tambah Wimboh, dalam keseharian di OJK, saat ini proses pengawasan dengan teknologi jauh lebih efektif.

"Kita tidak terlalu kirim banyak orang, dengan teknologi bisa lebih efektif. Bahkan mimpi kami kita akan punya gedung sendiri dan menjadi digital office paling maju di Indonesia," tuturnya.

Mengenai financial technology, Wimboh Santoso menyebut saat ini inovasi dilakukan tidak hanya oleh start up digital, bahkan penyedia layanan perbankan dan keuangan juga mulai mengembangkan layanan dengan pemanfaatan technologi. 

"Ini fintech ini lebih luas dari itu. Dengan adanya teknologi bisa meng-cover nasabah lebih banyak dengan waktu yang cepat. Ada kemudian berkembang branchless banking atau agen banking. Ke depan pembukaan kantor cabang fisik tidak ada lagi," katanya.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, pihaknya tengah mempersiapkan untuk menghadapi perubahan itu.

"Kami menyambut baik, bahkan juka ada yang berpikir pegawai yang di cabang mau diapakan, itu kami sedang antisipasi," jelasnya.

Wimboh Santoso menyatakan industri keuangan akan lebih efisien dengan kehadiran teknologi. "Tugas OJK dengan hadirnya teknologi kita harapkan industri keuangan lebih efisien. Nasabah lebih suka karena proses cepat, transparan dan ongkosnya murah," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Wimboh mengharapkan para pengembang fintech dapat melakukan terobosan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Jika di fintech ongkos sama daengan perbankan tak akan laku itu. Kita sudah keluarkan aturan yang intinya fintech jadi benefit bagi masyarakat," tegasnya. 

Aturan dari OJK yang dikeluarkan minggu lalu, dijelaskan oleh Ketua Dewan Komisioner mencakup ketentuan layanan yang harus transparan, berpihak kepada mayarakt tidak ada abuse, akuntabilitas atau ada yang bertanggung jawab, dan meurujuk ke sektor jasa keuangan.

Sebagai upaya untuk membangun ekosistem fintech di Indonesia, OJK Infinity memungkinkan stakeholders dari industri keuangan dan perbankan, start up digital, dan kementerian dan lembaga untuk diskusi, melakukan penelitian, konseling berkaitan dengan pengembangan inisiatif keuangan digial yang aman, andal dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaedah menyatakan pembentukan Fintech Center OJK merupakan komitmen kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengembangkan sektor keuangan digital.

"Visi Indonesia memberikan layanan yang efektif dan efisien serta bermanfaat dan mendukung peningkatan inklusi keuangan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia," katanya.