Pelaku Industri Peralatan Kelistrikan Keluhkan Standarisasi Pemerintah

Oleh : Ridwan | Rabu, 08 Februari 2017 - 17:21 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) meminta kepada pemerintah khususnya Kemenperin untuk dapat melibatkan APPI dalam pembahasan kebijakan sejak pembicaraan dan pembangunan.

Keikutsertaan APPI dalam pembahasan kebijakan, agar dapat langsung memberikan masukan khususnya tentang macam dan variasi kemampuan. APPI juga ingin terlibat dalam suatu proyek dan investasi oleh negara lain yang sejalan meningkatkan hasil industri kelistrikan dan kemampuan laboraturium uji bidang kelistrikan.

"Sampai saat ini kebijakan pemerintah masih cenderung berpihak kepada para pelaku industri. Namun para pelaku industri kelistrikan saat ini mengeluhkan standarisasi yang dibuat pemeritah" ungkap ketua umum Asosiasi Produsen Pelaratan Listrik Indonesia (APPI), Karndi Kuistono kepada INDUSTRY.co.id di kantor Kemenperin Jakarta (8/2/2017).

Saat ini semua produk kelistrikan anggota APPI belum seluruhnya mempunyai acuan atau rujukan pada SNI. Padahal produk atau barang kelistrikan selain penting, juga terkait erat dengan faktor keselamatan, keamanan dan juga kesehatan.

Saat ini semua standar yang disyaratkan khususnya oleh PLN adalah standar SPLN  bukan SNI, karena sebenarnya SPLN seharusnya juga mengakui SNI sebagai standar nasional yang resmi diberlakukan untuk semua produk dalam negeri.

Produk kelistrikan yang saat ini digunakan oleh PLN dalam implementasi dilapangan juga melibatkan masyarakat luas. sehingga produk kelistrikan yang digunakan PLN cukup dengan standar SPLN. Disisi lain ada anggapan bahwa selagi material atau barang yang dibeli melalui anggaran suatu lembaga, maka lembaga tersebut berhak menggunakan syarat standarnya sendiri.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk menerapkan standarisasi yang seharusnya, karena standarisasi itu sangat berhubungan langsung dengan keberlangsungan industri kelistrikan Nasional" tambahnya.