Konvergensi dan Koordinasi Tingkat Nasional Penting Untuk Tangani Masalah Stunting

Oleh : Hariyanto | Selasa, 14 Agustus 2018 - 16:34 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Penanganan  kasus stunting di Indonesian saat ini menjadi salah satu perhatian oleh pemerintah. Konvergensi dan koordinasi multi sektor di tingkat nasional dan daerah menjadi poin penting dalam mempercepat penanganan problem stunting. 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah sudah menggelontorkan dana untuk stunting pada tahun 2018 mencapai Rp47 triliun melalui anggaran di Kementerian dan Lembaga.

"Pemerintah juga mengucurkan dana Rp93 triliun melalui Dana Transfer Daerah dan Dana Desa. Apalagi dengan akumulasi dana untuk stunting sejak Indonesia merdeka, maka jumlahnya sangat besar," kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Hanya saja dengan apa yang mengemuka saat ini, lanjut Mardiasmo, tampak bawha tujuan Nawacita, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan, belum tercapai sepenuhnya karena koordinasi dan kerja sama yang masih belum maksimal.

"Masalah stunting adalah basic dan fundamental sehingga penting untuk diatasi bersama," lanjutnya.

Selain itu, Mardiasmo juga menegaskan bawha harapannya pemerintah pusat tidak hanya menjadi andalan, tapi bisa juga bantuan dari multi sektor, peran swasta, LSM/NGO, serta media massa.

Sementara itu, Bambang Widianto, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden RI, mengatakan masalah klasik penanganan stunting ialah konvergensi dan koordinasi.

"Selama ini penanganan stunting terpisah-pisah, misalnya satu desa ditangani secara parsial dengan adanya posyandu, tapi kurang adanya sanitasi. Begitu pun dengan wilayah lain yang tidak terkoordinasi dengan baik," ungkapnya.

Pemerintah menetapkan 160 kabupaten prioritas penanganan stunting, bertambah dari tahun lalu yang hanya 100 kabupaten, di antaranya NTB, NTT, Babel, dan Sulawesi Tengah.

Dana yang digelontorkan masih terpisah dan tidak terkoordinasi, misalnya ada dana vertikal, ada dana program kegiatan kementerian dan lembaga, ada dana sektoral yang dikerjakan oleh UPT, ada dana dekonsentrasi yang dilimpahkan ke gubernur dan walikota/bupati, ada dana tugas pembantuan yang ditugaskan gubernur dan walikota atau bupati.

Latar belakang belakang stunting, kata Bambang, ada sekitar 37% atau 9 juta anak Indonesia mengalami stunting atau sepertiga anak-anak dengan usia di bawah 5 tahun.

"Stunting berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktifitas dan kemudian mengambat pertumbuhan ekonomi, meninggkatkan kemiskinan dan ketimpangan," kata Bambang.

Bambang mengungkapkan, ada 5 pilar penanganan stunting yakni Pilar 1 komitmen dan visi pimpinan tertinggi negara, Pilar 2 kampanye nasional yang fokus pada pemahaman dan edukasi, Pilar 3 konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program nasional daerah dan masyarat, Pilar 4 mendorong kebijakan nutritional food security, dan Pilar 5 pemantauan dan evaluasi.