Cucu Usaha Nusantara Infrastructure Raih Kredit Sindikasi Rp1,5 Triliun
INDUSTRY.co.id - Makassar – PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), anak usaha PT Marga Utama Nusantara (MUN) memperoleh fasilitas kredit sindikasi bernilai Rp1,547 triliun untuk membiayai proyek pembangunan jalan tol layang AP Pettarani di Makassar, Sulawesi Selatan.
Seperti diketahui, PT Marga Utama Nusantara (MUN) adalah anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).
Pemberian fasilitas kredit itu ditandai dengan penandatanganan kredit sindikasi yang dilakukan antara BMN bersama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar).
Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi itu dilakukan oleh Anwar Toha, Direktur Utama PT BMN bersama Susiana Santoso, Executive Vice President Group Corporate Finance BCA, Yayi Mustika Pudyanti Vice President Group Corporate Banking BCA dan Andi Muhammad Rahmat, Direktur Utama Bank Sulselbar di Four Points Hotel, Makassar, Kamis (09/08/2018).
Kredit sindikasi itu terdiri dari pembiayaan konvensional yang diberikan Bank BCA dan Bank Sulselbar bernilai total Rp1,54 triliun. Sekitar Rp1,31 triliun dari kerdit sindikasi tersebut disediakan oleh Bank BCA dan sisanya sebesar Rp230 miliar dari Bank Sulselbar.
Dalam fasilitas kredit sindikasi berjangka waktu 12 tahun ini, Bank BCA bertindak sebagai joint mandated lead arrangers and bookrunners (JMLAB), Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Penampungan.
Anwar Toha, Direktur Utama BMN, mengemukakan, kerja sama ini akan semakin memperkuat struktur pendanaan pembangunan jalan tol layang AP Pettarani sebagai jalan tol layang pertama di kota Makassar.
“Ini sekaligus menjadi representasi komitmen kami untuk turut serta memberikan solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan di kota Makassar. Itu juga menjadi bukti konkrit dalam penerapan skema pembiayaan proyek Infrastruktur non APBN atau Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) Pemerintah,” pungkas Anwar. (Abraham Sihombing)