OJK Sedang Membahas Perkara BFI Finance

Oleh : Herry Barus | Kamis, 09 Agustus 2018 - 16:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkara yang terjadi pada PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mengenai kepemilikan saham.
 

"Kami sedang membahas hal itu," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, Kamis (9/8/2018)

Ia mengatakan pihaknya sedang menanti kelanjutan dari pihak yang bersengketa menyusul penetapan penundaan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN).

"Tanya kepada mereka, apakah ada putusan setelah itu. OJK bukan lembaga eksekusi keputusan pengadilan," ucapnya kepada awak media.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya akan melakukan pembekuan saham jika terdapat hal yang dapat menyebabkan pasar menjadi tidak teratur, wajar dan efisien.
 

"Secara legal belum tereksekusi, kami menunggu bagaimana pelaksanaannya, kami lihat secara teknisnya," katanya.