Penerapan Cukai Plastik Menurunkan Niat Investor Baru

Oleh : Ridwan | Selasa, 07 Februari 2017 - 09:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Salah satu industri yang akan terdampak oleh wacana cukai plastik kemasan adalah industri Makanan Minuman (mamin). Padahal industri ini masih menjadi prioritas dalam Strategy Investasi sektor Padat Karya yang dicanangkan pemerintah.  

Menurut data Kemenperin menunjukan, industri Makanan dan Minuman memberikan kontribusi tertinggi terhadap PDB Non Migas yaitu sebesar 33,6% pada triwulan III tahun 2016 dan tumbuh sebesar 9,82% di triwulan III tahun 2016.

"Pengenaan cukai atas plastik kemasan produk industri sudah pasti akan memicu kenaikan harga jual, terutama makanan dan minuman yang berarti menambah beban biaya kehidupan berupa naiknya harga-harga berbagai kebutuhan hidup sehari-hari akibat inflasi" ungkap Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman kepada INDUSTRY.co.id saat acara Breakfast Meeting di kantor Kemenperin Jakarta (7/2/2017).  

Dari aspek investasi dan perdagangan Internasional, cukai plastik kemasan akan memberikan signal buruk dan menurunkan daya saing industri Nasional. Sumbangan ekspor industri mamin pada tahun 2016 mencapai US$ 19 miliar, mengalami neraca perdagangan yang positif bila dibandingkan dengan impor produk makanan dan minuman sebesar US$ 9,64 miliar pada periode yang sama.

Dengan masuknya Indonesia dalam MEA sejak 1 Januari 2016, maka perdagangan dan perpindahan barang (movement of goods) serta investasi antar negara ASEAN semakin terbuka dan bebas.

"Jika cukai kemasan ini diterapkan, Indonesia akan menjadi satu-satunya negara yang mengenakan cukai plastik kemasan di antara negara ASEAN lainnya. Sudah pasti hal ini akan membuat daya saing Indonesia tertinggal, berpotensi mendorongya timbulnya perdagangan gelap (illicit trade) dan akhirnya berpotensi menurunkan minat investasi baru dan menghilangkan gairah investasi yang sudah ada," tambah Adhi S Lukman.