Agen Asuransi Sukses Tercermin di Keanggotaan MDRT

Oleh : Wiyanto | Jumat, 03 Agustus 2018 - 13:24 WIB

INDUSTRY.co.id -

Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan agen asuransi harus meningkatkan kemampuan sehingga upgrade kapasitas tersebut juga berdampak pada update informasi asuransi yang benar di mata nasabah.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, informasi yang benar ke masyarakat dapat meningkatkan produktifitas agen.

"Tentunya diharapkan mendorong jumlah pendapatan agen, salah satunya agen yang berhasil atau sukses mencapai kategori keanggotaan Million Dollar Round Table (MDRT)," kata dia di Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Ia katakan untuk menjadi agen MDRT, seorang agen perlu mengantongi premi dari penjualan pribadi sebesar Rp552.561.000, akumulasi premi pertahun. Sementara itu , untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi yakni Court of The Table dan Top The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sebesar Rp1.657.683.000 (3x MDRT) dan Rp3.315.366.000 (6 x MDRT) pertahun.

"Jumlah anggota MDRT di Indonesia tahun ini mencapai 2.048 anggota naik 49 persen dibandingkan dengan total anggota MDRT di 2017 yang mencapai 1.367 anggota," katanya.