KPK Minta Kemenkumham Tindaklanjuti Sel Palsu Novanto-Nazaruddin

Oleh : Herry Barus | Jumat, 27 Juli 2018 - 06:46 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Hukum dan HAM menindaklanjuti terkait dugaan dua terpidana korupsi Setya Novanto dan M Nazaruddin menempati sel atau kamar palsu saat sidak yang dilakukan Ditjen Pemasyarakatan di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu (22/7/2018).

Sidak itu dilakukan terkait kasus suap terkait pemberian fasilitas, perizinan ataupun pemberian lainnya di Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung.

"Seharusnya hal seperti ini bisa ditindaklanjuti oleh pemeriksaan internal di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi benar atau tidak benarnya itu harus diklarifikasi lebih jauh, apakah sel yang dihuni oleh dua orang tersebut itu benar-benar sel yang memang selama ini dihuni atau karena ada sidak kemudian dilakukan perubahan yaitu harus didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018)

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa hal itu merupakan ujian keseriusan bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya perbaikan kondisi sel atau kamar di Lapas.

"Ini ujian juga bagi keseriusan upaya perbaikan jangan sampai ketika di pucuk pimpinan mengatakan akan melakukan upaya perbaikan tetapi masih ada yang main-main di bawah atau melanggar aturan maka tindakan tegas harus diberikan kalau memang ada pelanggaran," ucap Febri.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

 Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu dua unit mobil masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.(Ant)