Sejarah Panjang Perjalanan 30 Tahun HKI

Oleh : Ridwan | Kamis, 26 Juli 2018 - 17:34 WIB

INDUSTRY.co.id - Bali, Menjelang era 1990an Indonesia sebagai negara yang sangat strategis cukup diminati oleh investor asing seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hongkong dan Singapura sebagai negara industri yang sudah mapan di asia.

Tidak sedikit investor dari negara-negara tersebut merelokasikan industrinya ke Indonesia, untuk itu tuntutan kebutuhan lahan industri cukup meningkat baik investor asing maupun lokal, sementara kondisi kawasan industri yang dimiliki oleh pemerintah (BUMN) sangat terbatas hanya ada dibeberapa daerah.

Beranjak dari kondisi tersebut, muncul pemikiran dari Direktur Utama PT JIEP (Persero) yang saat itu dijabat oleh Halim Shahab, bahwa peluang tersebut jangan sampai hilang atau diambim oleh negara lain.

Disisi lain dari ide pembentukan organisasi antara lain ingin menyamakan persepsi tentang kawasan-kawasan industri yang ada di Indonesia maka perlu adanya suatu wadah untuk menampung aspirasi dan pemikiran yang dapat disumbangkan kepada pemerintah mengenai pengembangan kawasan industri di Indonesia, dalam rangka mengantisipasi arus investasi dari luar.

Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan kajian-kajian terhadap pengembangan kawasan industri di Indonesia, maka pada tanggal 20 Juni 1988 bertempat di Hotel Sahid Jaya, para Direksi kawasan industri sepakat mendeklarasikan berdirinya organisasi bagi pengembang dan pengelola kawasan industri termasuk kawasan berikat, lingkungan kecil (LIK) dan pemusatan industri.

Para pendiri sepakat memberi nama HIMPUNAN KAWASAN INDUSTRI INDONESIA (HKI), turut hadir secara resmi perwakilan dari instansi pemerintah antara lain Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Ilchaidy Ilyas dan Deputi BKPM H.M. Rasyidi.

Acara deklarasi pendiri HKI diikuti oleh sejumlah Pengelola Kawasan Industri, Kawasan Berikat dan Lingkungan Industri Kecil (LIK).

Sebagai organisasi profesi, HKI dalam kurun waktu 30 tahun ini dari periode ke periode telah dipimpin oleh lima Ketua Umum yaitu:

1. Halim Shahab (Periode tahun 1988-2000).
Sebagai pemrakarsa HKI, Halim Shahab dipercaya oleh anggota HKI untuk memimpin HKI dalam tiga periode, sejak pembentukan HKI 20 Juni 1988 sampai dengan Munas III pada 18 Juli 2000. Di era kepemimpinan baliau banyak catatan penting terhadap perkembangan kawasan industri di Indonesia, mulai dari kebijakan sampai dengan masa pembangunan dan pengembangan kawasan industri di Indonesia, begitu juga aktivitas terhadap organisasi melewati beberapa dekade pemerintahan.

2. Basroni Rizal (Alm) (Periode 2000-2004).
Dimasa kepemimpinan Basroni Rizal merupakan tahapan baru bafi HKI dalam era reformasi dan pelaksanaan otonomi daerah, untuk itu HKI menggelar suatu seminar yang cukup penting mengawali penyelenggaraan otonomi daerah dengan mengambil tema "Pelaksanaan Otonomi Daerah Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Industri dan Investasi" di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Seminar tersebut banyak memberikan inspirasi bagi pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan dalam pemulihan ekonomi.

3. Johannes Archiadi (Periode 2004-2008).
Dimasa kepemimpinannya, Johannes lebih banyam memfokuskan pada pembahasan dibidang regulasi mulai dari Peraturan Menteri sampai UU.

4. Hendra Lesmana (Periode 2008-2012).
Kepengurusan di periode ini banyak melanjutkan beberapa program sebelumnya seperti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri, yang cukup lama diperjuangkan oleh HKI sejak tahun 2003. Salah satu upaya menggolkan PP tersebut melalui pertemuan Johannes Archiadi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman.

5. Sanny Iskandar (Periode 2012-2020).
Pada periode kepemimpinan beliau, HKI sangat aktif melakukan terobosan baru dan terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Institusi Pemerintahan maupun Organisasi profesi. Keterlibatan HKI turut mewarnai kebijakan atau regulasi yang dibuat oleh pemerintah dan hal tersebut sangat membawa dampak positif bagi anggota HKI dalam pengembangan kawasan industri di Indonesia.

Saat ini HKI beranggotakan 87 kawasan industri dengan luasan area mencapai 86.878,71 hektar yang tersebar di 18 Provinsi dengan total 9.976 industri manufaktur di dalamnya.

Berbagai pemikiran strategis baik langsung maupun melalui kegiatan forum dan sejenisnya telah disumbangkan kepada pemerintah seperti, adanya kawasan industri swasta, BUMN Go Public, Kewajiban industri manufaktur berlokasi di dalam kawasan industri, Fasilitas Plus untuk pembangunan Indonesia timur, IMB dengan sistem Post Audit, Pertanahan (Land Bank), Reformasi birokrasi perizinan dan beberapa regulasi yang terkait dengan kawasan industri.