Inneke Koesherawati Diperiksa KPK Terkait Lapas Sukamiskin

Oleh : Herry Barus | Selasa, 24 Juli 2018 - 12:18 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis Inneke Koesherawati dalam penyidikan kasus suap kepada penyelenggara negara terkait pemberian fasilitas, perizinan ataupun pemberian lainnya di Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR (Andri Rahmat)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/7/2018)

Selain Inneke, KPK memanggil dua saksi lainnya juga untuk tersangka Andri Rahmat, yakni Direktur PT Laju Maju Sejahtera Anita Selviana Nayaon dan Rina Yuliana berprofesi sebagai "sales counter".

Inneke sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaa. Ia tak berkomentar apapun terkait pemeriksaannya kali ini.

KPK total telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Untuk diketahui, Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah. KPK pun tengah mendalami peran Inneke dalam pembelian mobil terkait suap kepada Wahid Husein itu. Diduga sebagai penerima Wahid Husein dan Hendry Saputra.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat. KPK menduga Wahid Husein menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.

Pemberian dari Fahmi tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan.

Penerimaan-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang dekat keduanya, yakni Hendry Saputra dan Andri Rahmat. (Ant)