Ruang Kamar Fuad Amin dan Wawan di Lapas Sukamiskin Disegel KPK

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 21 Juli 2018 - 13:43 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena sejatinya Kalapas termasuk aparat penegak hukum.

"Kalapas termasuk aparat penegak hukum. Dalam 'criminal justice system' lapas itu kan menjadi bagian yang bertugas melakukan pembinaan kepada narapidana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu  (21/7/2018)

Ke depan, kata Alexander, KPK akan lebih memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham khususnya Ditjen Pas untuk lebih meningkatkan pengawasan lapas.

"Terutama yang menampung terpidana kasus korupsi," ujar Alexander.

Dengan demikian, kata Alexander, diharapkan narapidana yang sudah selesai menjalankan hukumannya dapat berperilaku lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya, dan diterima kembali oleh masyarakat.
 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Karena Fuad Amin dan Wawan sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas maka hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Wawan


KPK pada Sabtu dini hari melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahid Husein. KPK juga membawa lima orang lainnya ke Gedung KPK bersama Wahid serta mengamankan uang tunai.

"Uang tunai rupiah dan valasnya sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Keenam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.