DPR Sarankan Menteri Mundur Ketika Jadi Caleg

Oleh : Herry Barus | Jumat, 20 Juli 2018 - 12:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan para menteri yang menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019 disarankan mundur dari jabatannya karena tidak etis dan agar kinerja pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

"Saya nilainya lebih baik para menteri itu mundur dan menyerahkan kepada orang yang lebih fokus menjalankan tugas sebagai menteri," kata Riza di Jakarta, Kamis (19/7/2018)

Dia mengatakan memang tidak ada aturan yang melarang seorang menteri mencalonkan diri sebagai caleg, namun secara etika lebih baik mereka mengundurkan diri.

Riza menjelaskan seorang menteri yang menjadi caleg harus menentukan pilihan apakah tetap menjadi menteri dengan syarat tidak menjadi atau mencopot jabatannya di pemerintah untuk menjadi anggota legislatif.

"Presiden Joko Widodo sebelumnya tidak pernah menjadi menteri namun menjadi Gubernur DKI Jakarta lalu menjadi capres di Pemilu 2014," ujarnya.

Riza yang merupakan politisi Partai Gerindra itu mengatakan usulannya tersebut agar menteri yang menjadi caleg fokus menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Menurut dia kalau menyerap aspirasi itu dimaksimalkan maka ketika terpilih, tahu apa yang harus diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat.

"Kalau mereka tetap menjadi caleg maka dikhawatirkan tugas kementerian terganggu. Bagaimana mungkin, tugas kementerian pada hari libur saja sangat padat sementara di sisi lain harus ke dapil dalam rangka kampanye," katanya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan ada tujuh menteri di Kabinet Kerja yang didaftarkan partai politiknya menjadi calon anggota legislatif pada Pileg 2019.

Ketujuh menteri itu berasal dari PDIP, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PKB.

Pratikno mengatakan, ketujuh menteri yang maju jadi caleg itu tetap diminta untuk fokus menjalankan tugasnya, hal itu merupakan pesan dari Presiden Jokowi.

Para menteri yang maju caleg, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDIP), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (PDIP), Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (PPP), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (PAN).

Selain itu, tiga menteri dari PKB yang didaftarkan ke KPU adalah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo. (Ant)