Dongkrak Daya Saing, Perusahaan Transportasi Minta Insentif Pajak dari Pemerintah

Oleh : Ridwan | Senin, 16 Juli 2018 - 13:22 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang tidak kunjung stabil masih menjadi momok yang sangat menakutkan bagi para pelaku industri. 

Pasalnya, hingga saat ini tidak sedikit industri nasional yang masih berpangku tangan pada bahan baku impor, tak terkecuali industri transportasi termasuk trucking. 

Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengatakan, pelemahan mata uang rupiah terhadap dollar AS sangat berpengaruh terhadap perusahaan transportasi termasuk trucking. 

"Pengaruh utama ada pada biaya pembelian armada dan suku cadang (sparepart) yang hingga saat ini sebagian besar impor," kata Setijadi saat dibubungi Industry.co.id di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Menurutnya, suku cadang termasuk biaya pemeliharaan berkontribusi sekitar 12 persen dari biaya operasional truk. 

"Biaya pembelian armada yang mahal berdampak terhadap biaya depresiasi armada yang berkontribusi sekitar 17 - 20% dari total biaya," terangnya. 

Dikatakan Setijadi, perusahaan transportasi berharap adanya insentif pajak dari pemerintah berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN). 

"Hingga saat ini pengadaan armada dikenakan PPN dan BBN. Sedangkan pengadaan suku cadang dikebai PPN," ungkap Setijadi. 

Setijadi berharap dengan adanya insentif tersebut dapat meningkatkan daya saing perusahaan transportasi serta meningkatkan efisiensi biaya transportasi dan logistik.