Manajemen PLN Nyatakan Siap Kerja Sama dengan KPK Terkait Penggeledahan Rumah Pribadi Dirut PLN

Oleh : Ridwan | Senin, 16 Juli 2018 - 11:13 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Manejemen PT PLN (Persero) mengaku belum menerima informasi status Sofyan Basir, sang Direktur Utama yang rumahnya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (15/7).

I Made Suprateka selaku Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, mengatakan direksi PLN komitmen menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Manajemen PLN berkeyakinan, Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yang berlaku hingga ada pembuktian di persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap dan mengikat.

Menurut Made, sampai saat ini KPK juga belum memberikan informasi secara lengkap mengenai penggeledahan tersebut, termasuk perkara apa yang disangkutpautkan kepada Sofyan Basir.

Perlu kami sampaikan bahwamanajemen PLN sampai dengan detik ini belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basir dari KPK, kata Made di Jakarta, kemarin.

Manajemen PLN berharap proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan yang menjabat sebagai Dirut di PLN sejak 2014 dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan.

Manajemen juga berkomitmen tidak akan menghalangi proses hukum dan siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus hukum.