Pengembang Green Pramuka City Dukung Program DP 0 Persen

Oleh : Ridwan | Jumat, 13 Juli 2018 - 13:13 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Baru-baru ini Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan makroprudensial berupa relaksasi loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Melalui kebijakan yang akan berlaku pada 21 Agustus 2018 tersebut, masyarakat bisa membeli rumah tanpa down payment (DP) atau uang muka untuk pembelian pertama.

Jika kebijakan tersebut dapat menarik orang untuk membeli hunian rumah tapak, lantas bagaimana dengan hunian seperti apartemen?

Marketing Communication Green Pramuka City, Irvandawisnu Andreka mengatakan, kebijakan DP 0 persen merupakan program yang harus didukung oleh semua pihak termasuk kami (Green Pramuka City). 

"Kebijakan ini akan mempermudah orang untuk memiliki rumah. Kami tidak melihat ini sebagai kompetisi, justru kami senang dengan begitu program pemerintah dapat berjalan," kata Andreka di Jakarta (12/7/2018) kemarin. 

Menurutnya, keinginan masyarakat untuk memiliki hunian nyaman yang terdapat di pusat kota masih menjadi impian bagi sebagian besar orang.

"Punya hunian di tengah kota masih jadi impian setiap orang, jadi tidak akan mempengaruhi," ucapnya.

Untuk menarik minat masyarakat memiliki hunian di tengah kota, manajemen menawarkan diskon hingga 30 persen.

Adapun cara bayar lain yang ditawarkan antara lain, hanya dengan uang muka 10 persen, penghuni sudah dapat menempati unit yang ditawarkan.

Selain itu, periode cicilan yang lebih panjang selama 20 tahun dengan cicilan 120 kali sebesar Rp 4 juta per bulan diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapat hunian praktis di pusat kota.

Untuk diketahui, Green Pramuka City merupakan apartemen yang dibangun di atas lahan seluas 12,9 hektar dengan lingkungan yang memiliki konsep superblok, one stop living & green living concept.