BUMN Terus Dorong Proses Hilirisasi Industri Pertambangan Indonesia

Oleh : Dina Astria | Jumat, 13 Juli 2018 - 11:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Holding Industri Pertambangan INALUM, Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, melakukan penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM. Kepemilikan INALUM di PTFI setelah penjualan saham dan hak tersebut menjadi sebesar 51,23% dari semula 9,36%.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama INALUM Budi G. Sadikin dan CEO FCX Richard Adkerson, disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Sumarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).

Dalam perjanjian tersebut, Inalum mengeluarkan dana sebesar US$3.85 miliar untuk membeli saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI. Para pihak akan menyelesaikan perjanjian jual beli ini sebelum akhir tahun 2018.

Pokok-pokok perjanjian ini selaras dengan kesepakatan pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika, dimana pemerintah daerah akan mendapatkan saham sebesar 10% dari kepemilikan saham PTFI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang memberikan kepastian kepada investor yang berinvestasi di Indonesia sesuai dengan izin yang diberikan oleh Pemerintah dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dengan ditandatanganinya Pokok-Pokok Perjanjian ini, kerjasama FCX dan INALUM diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan serta memberi nilai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan “Sejalan dengan fungsi sebagai agen pembangunan, BUMN terus mendorong proses hilirisasi industri pertambangan Indonesia dan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat khususnya di Papua dgn memastikan bagian saham Pemerintah Daerah dalam kesepakatan ini.”

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan Dengan ditandatanganinya HoA ini maka keseluruhan kesepatan dengan FCX meliputi Divestasi 51,23% saham, kesepakatan tersebut lebih tinggi dari kewajiban divestasi sebesar 51% saham sebagaimana yang diwajibkan dalam PP No. 1 Tahun  2017, selain itu perubahan dari KK menjadi IUPK dapat diselesaikan, termasuk Komitmen Pembangunan Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian (smelter), oleh sebab itu PTFI akan mendapatkan perpanjangan IUPK Operasi Produksi  maksimal 2X10 tahun

 

Kami harapkan nilai tambah komoditi tembaga dapat terus ditingkatkan melalui pembangunan pabrik peleburan tembaga berkapasitas 2-2.6 juta ton per tahun dalam waktu 5 tahun.

Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menambahkan Melalui penguasaan saham mayoritas PTFI oleh INALUM, Pemerintah mengharapkan kualitas terhadap pengelolaan lingkungan di area tambang PTFI terus ditingkatkan. Kami meyakini bahwa PTFI sebagai salah satu pengelola tambang terbesar didunia, akan mampu menjaga aspek keberlanjutan dari lingkungan terdampak area tambang.