Menperin Dorong Industri Nasional Manfaatkan Skema GSP dari AS

Oleh : Ridwan | Kamis, 12 Juli 2018 - 20:10 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah mendorong industri nasional yang belum memanfaatkan skema generalized system of preferences (GSP) yang ditetapkan Amerika Serikat, agar dapat mengoptimalkannya. 

GSP merupakan kebijakan untuk memberikan keringanan bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang.

"Jadi, produk-produk yang GSP-nya belum termanfaatkan, perlu kita sosialisasikan dan dorong supaya dimanfaatkan secara maksimal," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Komoditas nasional yang memiliki keunggulan untuk masuk ke pasar AS, antara lain sayuran, bahan mentah agrikultur, perkayuan, stainless steel, karet, alas kaki, tekstil dan pakaian, serta barang konsumen.

Saat ini, Presiden AS Donald Trump tengah mengkaji kebijakan GSP tersebut karena dinilai membuat neraca perdagangan Negeri Paman Sam itu defisit. Program ini telah berlangsung sejak 1976, tetapi sempat dihentikan pada 2013 dan kembali diberlakukan pada Juni 2015. 

Menurut Airlangga, pemerintah AS selalu meninjau ulang skema GSP secara periodik dalam kurun tiga tahun sekali. Tahun ini, Trump akan mengevaluasi sekitar 124 produk ekspor asal Indonesia, termasuk tekstil, plywood, kapas, serta beberapa hasil perikanan seperti udang dan kepiting.

Evaluasi itu dilakukan guna menentukan produk apa saja yang masih layak menerima GSP. Apabila hasil dari evaluasi tersebut merekomendasikan Indonesia tidak lagi berhak atas fasilitas GSP, maka manfaat program tersebut yang sudah diterima Indonesia akan dihapuskan segera setelah rekomendasinya ditandatangani Trump sekitar November 2018 sampai awal tahun 2019.

Tahun 2011, Indonesia adalah satu dari lima negara yang menikmati manfaat terbesar dari GSP AS, selain India, Thailand, Brasil, dan Afrika Selatan. Namun, sejak April lalu, AS mempertimbangkan ulang pemberian fasilitas itu untuk Indonesia dan India, terutama dari sudut pandang akses produk mereka di dua negara tersebut.

Menperin pun meminta agar pelaku industri di dalam negeri tidak perlu khawatir dengan kondisi tersebut. 

“Komunikasi kami terus berjalan dengan Pemerintah AS. Pemerintah Indonesia juga akan melakukan sosialisasi terhadap eksportir kita yang produknya masuk ke dalam lingkup GSP," paparnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →